-->

Sembunyikan Ganja Di Gorden Pintu ,Pengangguran Tidur Di Sel Polisi


 

Paket kecil, Tersangka LS bersama 46 paket kecil ganja yang berhasil diamankan petugas Polsek Indrapura ( foto( doc )


BATUBARA | StanvasNet- LS,46, warga Dusun VII Desa Suka Rame Kec.Air Putih Kab. Batubara, Jumat (1/9/23) meringkuk di sel Polsek Indrapura setelah tertangkap petugas memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolres Batubara melalui Kanit Reskrim  Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, SH menjelaskan, tersangka berhasil diringkus dirumahnya saat menunggu pembeli.

" Dari informasi warga, tim opsnal menyelidiki tersangka, kemudian melakukan  penggeledahan badan dan rumah LS,  ditemukan  46 bungkus  kecil daun ganja di dalam lipatan gorden pintu kamar rumah tersangka," ujar Jimmy .

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan juga uang tunai Rp.20.000,  pelaku dibawa ke kantor Polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

Kepadanya dikenakan Pasal 112 dari Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(R1)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)

Blog Archive