Paket kecil, Tersangka LS bersama 46 paket kecil ganja yang berhasil diamankan petugas Polsek Indrapura ( foto( doc )
BATUBARA | StanvasNet- LS,46, warga Dusun VII Desa Suka Rame Kec.Air Putih Kab. Batubara, Jumat (1/9/23) meringkuk di sel Polsek Indrapura setelah tertangkap petugas memiliki narkotika jenis ganja.
Kapolres Batubara melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, SH menjelaskan, tersangka berhasil diringkus dirumahnya saat menunggu pembeli.
" Dari informasi warga, tim opsnal menyelidiki tersangka, kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah LS, ditemukan 46 bungkus kecil daun ganja di dalam lipatan gorden pintu kamar rumah tersangka," ujar Jimmy .
Dari tangannya petugas berhasil mengamankan juga uang tunai Rp.20.000, pelaku dibawa ke kantor Polsek indrapura guna proses lebih lanjut.
Kepadanya dikenakan Pasal 112 dari Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar