-->

Buang Sabu Saat Disetop, Warga Sipare pare Lengket Dipegang Polisi

 





Tersangka Di yang membuang bungkusan plastik kecil yang diduga sabu saat distop polisi 


BATUBARA | StanvasNet -Di, 36, warga  Kel. Perkebunan Sipare - Sipare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara reflex membuang bungkusan kecil plastik yang diduga sabu, saat petugas Polsek Indrapura menyetop sepeda motornya.

Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus menjelaskan,   Sabtu (30/9)  14.30   melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu - sabu.

 " Kami mendapat informasi pria dengan ciri ciri yang sudah di ketahui petugas, sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku, terlihat plastik kecil yang di buang dekat kaki pelaku,  setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai," ujar Sitorus.

 Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, sekaligus membawanya ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. 

Kepada tersangka dikenakan   Pasal 112 Undang - undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(R1)



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)

Blog Archive