-->

Gara Gara Utang Nginap Di Sel

 



Nginap Di Sel, Gara gara ditagih hutang BA nginap di sel Polsek Indrapura.


BATUBARA | StanvasNet - BA, 28,  warga Dusun Kenanga Desa Dewi Sri Kec. Laut tador Kab. Batu Bara,  diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura,  Selasa (19/9) malam, dalam kasus penganiayaan.

Kepada wartawan AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka pada terhadap pelapor Hendri Riady Siringo Ringo,34, warga Dusun Anggrek Desa Dewi Sri Kec. Laut Tador, Pelapor hendak meminjam piring dirumah saksi Wira Nata Kesuma dan melihat tersangka Bayu Anggara di rumah saksi.

Kemudian pelapor mendatangi tersangka dan berkata " mana hutangmu"  dan tersangka menjawab "besok", lalu pelapor berkata "  Asik besok ke besok aja," setelah itu tersangka langsung mendorong dada pelapor dengan menggunakan tangan kanan, pelapor bergantian mendorong dada terlapor dengan menggunakan tangan kanan pelapor.

Lalu tersangka berupaya melepaskan pegangan tangan tersebut serta langsung memiting leher pelapor dengan menggunakan tangan kanan dari belakang pelapor dan mengantukkan kepala samping kiri kosen pintu sambil tersangka berkata "Mati Kau", sehingga jari kelingking sebelah kiri dan kepala sebelah mengalami luka serta leher pelapor mengalami sakit.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke polsek indrapura agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(R1) 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)

Blog Archive