-->

Buang Sabu Saat Disetop, Warga Sipare pare Lengket Dipegang Polisi

 





Tersangka Di yang membuang bungkusan plastik kecil yang diduga sabu saat distop polisi 


BATUBARA | StanvasNet -Di, 36, warga  Kel. Perkebunan Sipare - Sipare Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara reflex membuang bungkusan kecil plastik yang diduga sabu, saat petugas Polsek Indrapura menyetop sepeda motornya.

Kepada wartawan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus menjelaskan,   Sabtu (30/9)  14.30   melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu - sabu.

 " Kami mendapat informasi pria dengan ciri ciri yang sudah di ketahui petugas, sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku, terlihat plastik kecil yang di buang dekat kaki pelaku,  setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai," ujar Sitorus.

 Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, sekaligus membawanya ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. 

Kepada tersangka dikenakan   Pasal 112 Undang - undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(R1)



Share:

SGAR Alumina Mempawah Mampu Produksi 1 juta ton alumina per Tahun

  


Wamen BUMN Republik Indonesia Kartiko Wirjoatmodjo ,Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo dan Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya, Direktur Pengembangan Usaha Inalum Melati Sarnita dan Direktur Utama BAI Leonard Manurung berfoto bersama usai peninjauan smelter alumina Mempawah.

MEMPAWAH | StanvasNet- Jika sudah beroperasi, SGAR Mempawah diperhitungkan bisa memproduksi 1 juta ton alumina per tahun merupakan bahan baku 3.3 juta ton bauksit per tahun, ditargetkan akan mulai berproduksi pada tahun 2024 dan mencapai full kapasitas produksi pada 2025. 

 Demikian disampaikan management Borneo Alumina Indonesia (BAI) saat kunjungan Wakil Menteri BUMN Republik Indonesia Kartiko Wirjoatmodjo ketika meninjau pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah, Kalimantan Barat, (27/9) .

 Kunjungan tersebut merupakan langkah Kementerian BUMN dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional dalam memenuhi kebutuhan alumina di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut,  Borneo Alumina Indonesia (BAI) menyampaikan pembangunan Smelter yang sudah dimulai proses pembangunannya sejak 2019 lalu saat ini sudah mencapai 68%, dengan target selesai pada tahun 2024.

 Proyek SGAR direncanakan menghubungkan mata rantai pasokan antara mineral bijih bauksit (Kalimantan Barat) dengan pabrik peleburan aluminium (Inalum).

Smelter Grade Alumina Refinery yang berada di Mempawah merupakan projek strategis yang dijalankan secara kolaborasi oleh Inalun dan Antam melalui anak usaha Inalum yaitu PT Borneo Alumina Indonesia (BAI).

 SGAR Mempawah merupakan bagian dari aksi korporasi Inalum dalam menciptakan ekosistem industri aluminum yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Inalum berharap terus mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar cita-cita Indonesia bisa segera tercapai dan hilirisasi aluminium nasional cepat terwujud.

Hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo dan Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya, Direktur Pengembangan Usaha Inalum Melati Sarnita dan Direktur Utama BAI Leonard Manurung.



Beberapa aksi korporasi lain yang dilakukan oleh Inalum dalam rangka peningkatan kapasitas produksi sebagai respon atas tingginya potensi pasar aluminium nasional yang saat ini memiliki permintaan hingga 1 juta ton.

 Proyek-proyek tersebut antara lain, Proyek upgrading teknologi tungku reduksi yang akan selesai pada tahun 2023, Optimalisasi Smelter Kuala Tanjung yang ditargetkan akan meningkatkan kapasitas produksi di tahun 2024-2025 dan Proyek Diversifikasi Aluminium Remelt IAA. (R1)


Share:

SMK I Airputih Ikat Kerjasama Dengan PT.INL KEK Sei Mangkei


 


BATUBARA StanvasNet | - PT. Industri Nabati Lestari (INL) KEK Sei Mangkei setujui kerja sama Kelas Industri dengan SMK Negeri 1 Air Putih. 

Kepada wartawan Kepala SMKN I Airputih Sulistio.S.Pd kepada wartawan, Selasa (26/8) menjelaskan, Senin (25/9) tim dari PT. Industri Nabati Lestari (INL) berkunjung ke SMKN I Airputih untuk menindak  lanjuti  permohonan SMK Negeri 1 Airputih untuk kerja sama Kelas Industri pada Program Keahlian Kimia Industri.

"  Kelas Industri ini adalah sebuah kelas khusus yang dibentuk oleh SMKN 1 Air Putih dan Industri (PT.INL) secara bersama-sama, untuk menghasilkan kompetensi yang dibutuhkan sebuah Industri," ujar Sulistio.

Dijelaskannya kelas ini akan diajarkan langsung oleh guru tamu dari Industri, dengan materi  teori, praktik dan K3. Bahkan siswa akan lakukan magang langsung ke INL,  lalu diuji kompetensinya  dan yang lulus akan disertifikasi oleh Industri tersebut.

" Alhamdulillah PT. INL sangat mendukung program kelas Industri ini dimana generasi bangsa bisa mendapat ilmu dari pengguna nya dan INL juga akan memiliki bank tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan Industri,"  ujar Manager QSKM Syamsul Bachrie .

 Staff Human Capital PT INL Selamat Priono  menambahkan, kerja sama ini bukan hanya di kelas Industri namun PT. INL juga bersedia mendukung untuk penyelarasan kurikulum, guru tamu, tempat prakerin, kunjungan industri bahkan guru magang apabila dibutuhkan.

 Sulstio menyampaikan apresiasi yang tinggi  kepada PT. INL dan juga tim dari sekolah yakni Wakasek Hubin Hendra Robertho Siregar, S.Kom, M.Pd, Kaprog Keahlian Kimia Industri Monica Maryance Tampubolon, M.Pd , karena memiliki tekad dan gebrakan sehingga terwujudnya kerja sama ini.

" Insyaallah bisa menjadi berkah untuk kita semua terkhusus anak2 kami lulusan SMKN 1 Air Putih ujar," Sulistio.



Diakhir kunjungan  tim dari PT.INL melihat langsung  Laboratorium Kimia Industri milik SMK yang menurut mereka sudah sesuai dari standart sebuah industri. ( R1)

Share:

Berdiri Dibawah Pohon Sawit, Nelayan Diringkus Pegang Sabu

 


BATUBARA| StanvasNet - SA, 42, warga Dusun 2 Desa Perupuk  Kec.Limapuluh Pesisir Kab.Batu Bara, bertekuk lutut setelah ditemukan petugas memiliki narkoba.

Kepada wartawan Kapolsek Limapuluh melalui Kanit Reskrim Ipda M. Siregar menjelaskan, Selasa (26/9)  sekira pukul 18.30 Unit Reskrim Polsek Limapuluh  melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis Shabu shabu.

Dijelaskannya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya, di bawah pohon sawit, tepat nya di Dusun 1 Desa Perupuk Kec.Limapuluh Pesisir Kab.Batu Bara, akan ada transaksi yang diduga narkotika jenis shabu.

"  Mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama saya  langsung menuju lokasi yang di maksud,  sekira pukul 18.30  sampai di tempat yang dimaksud dan langsung menggerebek ," ujar Siregar.

Ditempat itu ditemukan SA sedang memegang satu plastik klip kecil  yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu ditangan kiri nya.

Saat di introgasi terduga pelaku mengakui narkotika jenis shabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai . selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan  ke mako Polsek Limapuluh guna proses Selanjutnya.

Kepadanya disangkakan  dengan Pasal 112 Undang - undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( R1)

Share:

Sambang Desa Polsek Medang Deras, Ciptakan Suasana Kondusif

 




BATUBARA| StanvasNet- Polsek Medang Deras melalui Bhabinkamtibmas  Aiptu R. Rivai laksanakan binluh sambang desa  kepada masyarakat Desa Nenassiam Kec. Medang Deras Kab.Batu Bara,  ajak masyarakat dukung Polri dalam ciptakan situasi Kamtibmas di wilkum Polsek Medang Deras, Selasa (26/09/2023).

" Kita menghimbau kepada masyarakat  apabila ada melihat atau mengetahui permasalahan / kejadian sekecil apapun untuk memberikan informasi kepada Polri ( Polsek Medang Deras ) atau  Bhabinkamtibms yang bertugas di Desa / Kelurahan serta diingatkan  kepada masyarakat untuk mendukung Polri dalam menciptakan Kamtibmas sehingga   tercipta rasa aman di masyarakat karena situasi yang kondusif," ujar Rivai.

Kepada masyarakat  juga dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita Hoax yang saat ini sering terjadi dengan maksud  membuat kegaduhan di masyarakat oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk dihimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena dilarang oleh hukum dan perundang- undangan. (R1)

Share:

Inalum Latih Pemuda Sekitar Perusahaan , Jadi Ahli Ketinggian K3

 


Ahli K3, Peserta pelatihan K3 yang diselenggarakan PT. Inalum antusias mempertahankan arahan instruktur.

BATUBARA| StanvasNet - PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum melakukan pelatihan K3 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Ahli Ketinggian kepada pemuda sekitar pabrik peleburan.

Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende, Kepada wartawan, Rabu (20/9) mengatakan bahwa perusahaan secara konsiten meningkatkan sumber daya manusia sekitar perusahaan sebagai tanggung jawab perusahaan dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. 

"Kami memberikan pelatihan ini sebagai usaha perusahaan dalam meningkatkan kompetensi SDM dalam hal K3 Ketinggian. Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, SDM-SDM terlatih akan memiliki kesempatan bekerja yang lebih luas di Indonesia,” ujar Mahyaruddin.

Pelatihan ini dilakukan oleh Inalum dikarenakan masih rendahnya kompetensi sdm dibidang ahli K-3 ketinggian, sedangkan kompetensi tersebut sangat dibutuhkan di dunia industri, maka dari itu dilaksanakan pelatihan K3 Ketinggian bekerjasama dengan Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) Sumatera Utara. 

Persyaratan peserta adalah pendidikan minimal D3, sehat jasmani dan rohani, serta tidak takut ketinggian. Dalam program ini fasilitas yang diterima peserta antara lain; Materi Ahli K3 Ketinggian, Pratikum Instalasi dan Safety Penggunaan Scaffolding, Helm Safety, Baju Dan Rompi Safety, Sepatu Safety, dan Sarung Tangan. Setelah pelatihan selama kurang lebih 5 hari bersama ASTTI Sumut nantinya seluruh peserta akan diuji oleh assesor untuk mendapatkan sertifikat ahli K3 dari BNSP.(R1)

Share:

Gara Gara Utang Nginap Di Sel

 



Nginap Di Sel, Gara gara ditagih hutang BA nginap di sel Polsek Indrapura.


BATUBARA | StanvasNet - BA, 28,  warga Dusun Kenanga Desa Dewi Sri Kec. Laut tador Kab. Batu Bara,  diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura,  Selasa (19/9) malam, dalam kasus penganiayaan.

Kepada wartawan AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka pada terhadap pelapor Hendri Riady Siringo Ringo,34, warga Dusun Anggrek Desa Dewi Sri Kec. Laut Tador, Pelapor hendak meminjam piring dirumah saksi Wira Nata Kesuma dan melihat tersangka Bayu Anggara di rumah saksi.

Kemudian pelapor mendatangi tersangka dan berkata " mana hutangmu"  dan tersangka menjawab "besok", lalu pelapor berkata "  Asik besok ke besok aja," setelah itu tersangka langsung mendorong dada pelapor dengan menggunakan tangan kanan, pelapor bergantian mendorong dada terlapor dengan menggunakan tangan kanan pelapor.

Lalu tersangka berupaya melepaskan pegangan tangan tersebut serta langsung memiting leher pelapor dengan menggunakan tangan kanan dari belakang pelapor dan mengantukkan kepala samping kiri kosen pintu sambil tersangka berkata "Mati Kau", sehingga jari kelingking sebelah kiri dan kepala sebelah mengalami luka serta leher pelapor mengalami sakit.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke polsek indrapura agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(R1) 

Share:

Sakit Hati Pada Istri, Mertua Di Sikat

 



Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare memaparkan kasus penganiayaan mertua 

BATUBARA|StanvasNet: Dendam dengan istrinya, tersangka Sy alias Mun (45) warga Dusun X Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batu Bara tega menganiaya mertuanya Maimunah ,62 hingga meregang nyawa pada Kamis 7 September 2023.

Kepada wartawan  Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare didampingi KBO Reskrim yang juga Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar pada rilisnya, Senin (18/9/23). 

Disebutkan, selain menganiaya dan mencekik leher dan memukul kepala serta memijak dada mertuanya, tersangka yang sedang dipengaruhi narkoba malah tega mempreteli anting-anting dan memperkosa mertuanya sendiri di dalam kamar tidur mertuanya. Usai memperkosa, tersangka 

memaksa korban yang sudah dalam keadaan sekarat untuk menunjukkan dimana disimpan perhiasan dan uang mertuanya. 

Melihat peristiwa tragis yang dialami ibunya, Ella keluar rumah sambil menjerit minta tolong kepada warga. 

Setelah mendengarkan Ella menjerit minta tolong, tersangka pun langsung keluar rumah sambil membawa HP dan sepeda motor milik korban. 

Warga yang datang bersama Ella langsung melarikan korban Ke RSUD Batu Bara namun nyawa korban tidak terselamatkan. 

Diceritakan Kasat Reskrim, peristiwa tersebut berawal pada bulan Agustus 2023. Ketika itu tersangka bertengkar dengan Eka istrinya. Saat itu Eka diduga memaki tersangka karena tidak bekerja. Dimaki-maki istrinya tersangka merasa sakit hati dan dendam. 

Kemudian istrinya meninggalkan tersangka ke Malaysia dengan alasan bekerja di Malaysia. Kemudian pada Rabu 6 September 2023 timbul niat tersangka untuk memperkosa adik iparnya (adiknya Eka). Untuk memuluskan rencana liciknya tersangka menghubungi Ella melalui pesan WhatsApp dengan menyuruh adik iparnya datang kerumah tersangka.  Namun Ella tidak bersedia datang. Kemudian pada hari nahas tersebut tersangka mendatangi rumah korban yang tinggal serumah dengan Ella. 

Setelah tiba di rumah mertuanya tersangka mengetuk pintu dan dibukakan oleh korban. Setelah masuk ke rumah korban, tersangka sempat berbincang dengan mertuanya

Namun tiba-tiba tersangka langsung mencekik leher mertuanya dan memukul kepalanya hingga terjatuh. Tidak cukup hanya mencekik dan memukul kepala mertuanya, tersangka kemudian menginjak dada mertuanya yang telah terjatuh di ruang tamu. 

"Setelah sempat buron dan masuk dalam DPO, akhirnya tersangka Sy alias Mun diringkus dari tempat pelariannya di Tanah Karo. Karena melawan saat diringkus petugas terpaksa melepaskan tembakan ke betis kiri tersangka", tutur Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat (3) dan 285 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.(R1)

Share:

DPC KSPSI-FTI 1973 Buka Peluang Kerja Bagi Profesional Di Batu Bara

 

Konsolidasi, Pengurus Federasi Transportasi Indonesia 1973 (KSPSI-FTI 1973) Kabupaten Batu Bara laksanakan rakor.

Batu Bara - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia - Federasi Transportasi Indonesia 1973 (KSPSI-FTI 1973) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat kordinasi pengurus di Cafe Partner Coffee, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara - Sumut. Sabtu (16/09/2023).

Ketua DPC KSPSI-FTI 1973 Kabupaten Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH.MH didampingi Wakil Ketua Irmawan Mukhlis dan Sekretaris Handoko Manurung, mengatakan, kegaiatan rapat kordinasi pengurus ini merupakan pembahasan agenda kerja.

Helmi juga mengatakan, Serikat Pekerja KSPSI - FTI 1973 adalah mitra kerja yang berkomitmen tinggi untuk memajukan semangat dan produktivitas dalam lingkup industri. Mereka membuka peluang kerja di Kabupaten Batu Bara, membangun hubungan yang erat dengan pengusaha dan perusahaan sekitarnya, menciptakan lingkungan kerja yang solid, serta menonjolkan kualitas kerja yang unggul.

"Komitmen untuk mempertahankan semangat tinggi dalam bekerja adalah pilar utama dalam Serikat Pekerja KSPSI - FTI 1973. Dengan membuka peluang kerja bagi masyarakat, terutama di Kabupaten Batu Bara, KSPSI - FTI 1973 bukan sekadar sebuah organisasi melainkan mitra kerja yang memelihara nilai kekeluargaan. Kolaborasi erat dengan para pengusaha dan perusahaan sekitar menjadi landasan utama dalam upaya memajukan bersama. Bersama-sama, kita akan terus menunjukkan kualitas kerja yang unggul untuk mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Helmi, Meraih kesuksesan adalah dambaan setiap individu. Namun, perjalanan menuju puncak keberhasilan tidaklah selalu mudah. Motivasi adalah kunci yang memacu untuk terus maju, dan sumbernya bisa datang dari berbagai arah.

"Motivasi sukses adalah kunci untuk meraih impian kita, tetapi sumber motivasi bisa berasal dari berbagai tempat. Dukungan dari luar dan semangat dari dalam diri kita sendiri adalah faktor penting. Selain itu, kata-kata motivasi sukses lebih efektif jika sesuai dengan situasi yang dihadapi. Jangan merasa ragu karena legalitas kami sah secara hukum. Maju terus pantang mundur untuk Pengurus KSPSI-FTI 1973 Batu Bara." Tandasnya. (R1)

Share:

Polres Batubara Bantu Air Bersih Untuk Warga Mekar Mulyo


 

Sumur bor bantuan Polres Batubara, kini bisa dinikmati warga Dusun VII Desa Mekar Mulyo.

BATUBARA | StanvasNet - Kesulitan air bersih yang dirasakan warga Dusun Vll Desa Mekar Mulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Jumat (15/09/2023) usai, setelah sumur bor bantuan Polres Batubara beroperasi.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K kepada wartawan mengatakan, bantuan sumur bor dan pompa air ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan khususnya Polres Batu Bara terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

"Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga sekitar, sehingga tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih," ujar Jose.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Batu Bara diwakili Kabag SDM Kompol Elfrida Lumban Raja, SE, Kabag Log Kompol Rudi Siregar, SH, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, Kepala Desa Mekar Mulio Bapak Romansyah, S.M Para Tokoh masyarakat Desa Mekar Mulio, Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, SIK. dalam Hal ini diwakili Oleh Oleh Plt Kasihumas IPTU Abdi Tansar, SH mengatakan dalam Sambutannya menyampaikan :“Penghormatan kepada tamu undangan yang hadir dalam acara bakti sosial polri, bahwa kami Kepolisian Republik Indonesia pada hari ini secara serentak melaksankan kegiatan bakti sosial polri,”

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan program wujud nyata dari komitmen Mabes Polri untuk pengadaan air bersih dan pengadaan air bersih ini nantinya bukan saja dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar yang membutuhkan,” ujar Plt Kasihumas.(R1)





Share:

Miliki Sabu, Pria Limapuluh Diringkus



Tersangka RR pemilik sabu

BATUBARA|StanvasNet - RR ,19,  warga Dusun Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (13/9/2023) dibekuk aparat kepolisian Polsek Lima Puluh Polres Batubara dalam kasus narkotika jenis sabu.

Kepada wartawan, Plt Polsek Lima Puluh Iptu Rihwanto SH membenarkan adanya penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh.

“Personil Opsnal Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, narkotika jenis sabu," ujar Rihwanto .

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh langsung datang ke lokasi yang dimaksud, dan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berdiri disamping sebuah sepeda motor. 

"Melihat petugas Team Opsnal datang, tersangka berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya,” ujar Iptu Rihwanto

Tak mau buruannya pergi begitu saja, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RR di samping Puskesmas Simpang Dolok Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam tas sandang yang dibawa tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

 Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang hendak dipakai sendiri.

Tampa basa-basi, ahkirnya petugas langsung mengamankan tersangka RR berikut barang bukti, dua paket kecil sabu, satu unit sepeda motor jenis kap tujuh puluh, satu buah handphone jenis Realme warna biru, satu buah tas sandang warna coklat, ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut.

Terhadap tersangka RR diprsangkakan Pasal 112 dari Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (R1)




Share:

Polsek Medang Deras Patroli Kamtibmas




Patroli Polsek Medang Deras di SPBU

BATUBARA | StanvasNet - Antipasi terjadinya tindak kejahatan, Personil Polsek Medang Deras kembali laksanakan patroli Rabu (13/9/2023).

Kanit Binmas Aiptu Fransantoso menghimbau para pedagang dan pembeli di Pasar Rakyat Pagurawan dan SPBU Pagurawan agar melaksanakan kegiatan positif meningkatkan Kamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita Hoax.

Turut serta petugas yang melaksanakan patroli diantaranya,  Kanit Samapta AipdaTR Situmorang, Aipda Juber Ronson SH (Kasium), Kanit Propam Aibda Bustami,SH.

Lokasi sasaran patroli seputar SPBU Pagurawan, Pasar Rakyat Pagurawan dan tempat keramaian di wilkum Polsek Medang Deras. (R1)

Share:

Darurat!! Indonesia Butuh 16.263 Penghulu! Kemenag: Banyak yang Pensiun dan Wafat

 


JAKARTA| StanvasNet - Kementerian Agama (Kemenag) masih sangat kekurangan tenaga fungsional penghulu. Kemenag berharap segera menetapkan formasi jabatan fungsional penghulu yang telah diusulkan ke KemenPAN-RB.

Adapun kebutuhan akan jabatan fungsional secara nasional saat ini mencapai 16.263 orang. Sedangkan yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.

Menurut Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, kondisi ini cukup memprihatinkan. Beberapa penghulu bahkan ada yang harus melayani lebih dari satu KUA kecamatan.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara ini mengatakan pihaknya terus berusaha memenuhi kekurangan penghulu. Pada 2023, sudah ada 950 tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Rdet)


Share:

Pengurus MUI Kecamatan Se Batubara Ikuti Sosialisasi Pendirian Pendidikan Tinggi Kader Ulama

 


Ketua MUI Batubara H Muhammad Hidayat Lc menyampaikan pandangan umum dalam sosialisasi rencana pendirian kampus pendidikan tinggi kader ulama.

BATUBARA | StanvasNet -  Guru guru yang sekarang ini yang mampu mengajar kitab kuning (turos) juga sangat minim, bukan tak banyak yang tamatan Timur Tengah tapi tak mau pulang kampung, ini mohon maaf saya sampaikan tapi itulah faktanya.

Demikian disampaikan Ketua MUI Batubara H Muhammad Hidayat Lc dalam sosialisasi rencana pendirian kampus pendidikan tinggi kader ulama di Kabupaten Batubara, di Aula Buffett Mangga, Selasa (12/9).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Batubara yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Batubara Rusian Heri, Sekretaris DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batubara.



Huzaifah, Ketua Komisi Pendidikan MUI Batubara Drs Muhamad Masrof dan Ketua MUI Kecamatan Se Batubara.

 Dalam sambutannya Bupati Batubara menyampaikan rencana pembangunan kampus ini adalah sebuah langkah penting yang akan memberikan dampak positif bagi  perkembangan pendidikan di daerah kita.

Dijelaskannya sebuah perguruan tinggi adalah sarana yang sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan suatu daerah  seiring dengan perkembangan zaman. 

" Kita tidak hanya harus menjaga eksistensi perguruan tinggi, tapi juga harus memastikan fasilitas dan infrastruktur pendidikan kita selalu berkembang sesuai perkembangan zaman," ungkapnya. (R1)




Share:

Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara

 



BATUBARA | StanvasNet: Dua pria warga Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yakni  J alias Edi Tembok,35 dan MFHR,25, meringkuk tak berdaya setelah disergap Sat Res Narkoba Polres Batubara.

Keduanya terjaring operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Menyikapi dumas tersebut tim Satres Narkoba Polres Batu Bara melalui Kanit 2 Satres Narkoba Ipda Archen FR Tamba yang melakukan penggerebekan di Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Senin (11/9/23) petang. 

Penggerebekan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Selasa (12/9/23). 

"Melalui GKN kita kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar atau penjual narkotika jenis sabu. Kita juga mengamankan seorang pria yang berada di lokasi yang berdasarkan test urine ternyata positif narkoba", terang Tarigan. 

Pada penggeledahan, ditemukan 4 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 14,22 gram, 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43  gram, 1buah timbangan elektrik, 1handphone, 2 pipet berbentuk skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bungkus kuaci bekas dan 1 buah tas kecil yang disita dari penguasaan J alias Edi Tembok.  

"Kepada petugas alias Edi Tembok mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperjualbelikan", ujar Tarigan. 

Selain itu, petugas juga mengamankan MFHR yang saat itu berada dilokasi penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk Egens ternyata hasilnya adalah positif mengandung Methapitamine. 

"Selanjutnya terhadap keduanya beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Sastawan Tarigan.(R1)

Share:

Pemilik Ganja Di Limapuluh Masuk Bui

 



 BATUBARA | StanvasNet - YP ,31, warga Lingkungan I kelurahan lima puluh kota Kecamatan lima puluh Kabupaten Batu Bara, disangkakan memiliki 97,30 gram daun Ganja yang di sembunyikan dalam tas ransel miliknya. Senin (11/9/23)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP S Tarigan SH, MH melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar SH, dalam keterangan resmi nya menjelaskan,

Barang bukti yang disita dari penguasaan pelaku di dalam rumah tepatnya didalam kamar tidur ditemukan barang bukti adalah:

1 (satu) bungkus biji ganja dengan berat brutto 5,0 gram.

1 (satu) buah pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan narkotika shabu dengan berat brutto 1,37 gram.

1 (satu) buah alat hisab narkotika shabu yang terbuat dari botol kaca.

2 (dua) unit timbangan digital.

1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam.

1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop.

2 (dua) bungkus plastik klip kosong.

Kemudian dari hasil Penggeledahan kembali di temukan dari samping rumah pelaku:

1 (satu) bungkus besar narkotika jenis daun ganja kering yang di balut kantong berbahan plastik dengan berat brutto 97,30 gram.

1 (satu) buah tas ransel warna hitam tempat penyimpanan narkotika ganja.




Namun pelaku ketika di interogasi tentang temuan barang bukti narkotika daun ganja tsb , pelaku tidak mengakui kepemilikan daun ganja tersebut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Batu bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (R1)

Share:

8 Hari Operasi Zebra, 92 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

  



Memasangkan Helm, Anggota Sat Lantas Polres Batubara memasangkan tali Helm kepada seorang pengendara.


BATUBARA | StanvasNet -  Sampai hari kedelapan Oprasi Zebra 2023 sebanyak 92 pelanggaran lalu lintas sudah ditilang dan 198 pembinaan dengan teguran.

Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Batubara AKP HW Siahaan, Senin (11/9/3023) "  Pelaksanaan operasi zebra tahun 2023 ini sesuai arahan Kapolda Sumutare Utara melalui Kapolres Batubara, terkait 7 poin sasaran dalam operasi tersebut yakni, melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm berstandar SNI,mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan berkendara dibawah umur, " ujarnya.

Selain itu Sat lantas terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dalam rangka untuk mencegah terjadinya kemacetan, juga kecelakaan lalulintas yang berakibat korban fatal dan tentunya menurunkan tingkat pelanggaran.

” Operasi ini ertujuan agar masyarakat harus lebih bijak dan mematuhi aturan-aturan lalulintas,"  pinta Kasatlantas.( R1)




Share:

Uang Mutilasi Mulai Beredar, Waspadalah

 



SUMUT| StanvasNet- Viral beredar uang Rp100 Ribu yang di mutilasi atau sambungan uang setengah asli dan setengah palsu.

Video uang mutilasi yang diunggah oleh seorang perempuan yang meminta berhati-hati serta dengan menyebutkan ciri-ciri uang mutilasi tersebut.

Terkait hal ini, Bank Indonesia meminta masyarakat tetap waspada dan berhati-hati. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, jika uang tersebut benar uang mutilasi yang merupakan campuran uang asli dan palsu atau uang yang diragukan keasliannya masuk dalam kategori merusak uang Rupiah sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011 pelaku bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca juga BI menemukan uang kertas Rupiah palsu beredar di Sumut sebanyak 1.977 lembar. (R1)

Share:

Ketua MUI Batubara: Pendidikan Agama Sejak Dini, Menuju Hidup Dijalan Allah

 




Ketua MUI Batubara H Muhammad Hidayat Lc didampingi Sekretaris Huzaifah.S.Pd memberikan materi kepada peserta Pelatihan Kader Ukhuwah Islamiah 


BATUBARA| StanvasNet - Tantangan yang dihadapi generasi muda Islam sebagian besar muncul karena kurangnya pendidikan agama yang kuat. “Maka dari itu, pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini, agar bisa menjadi pemuda yang hidup dijalan Allah,” tegas Ketua MUI Batubara H Muhammad Hidayat Lc, Sabtu (9/9/23) di Aula Banyuwangi Limapuluh.

Ketua MUI Kabupaten Batubara, Ahmad Hidayat Lc, yang didaulat sebagai narasumber dalam acara pelatihan kader Ukhuwah Islamiyah, memberikan pemahaman yang mendalam tentang sejumlah isu krusial yang dihadapi pemuda muslim kekinian.

Dalam pemaparannya, Ustadz Hidayat menyoroti beberapa masalah yang tengah memengaruhi para pemuda, seperti lemahnya pendidikan dan kesadaran agama, pergaulan bebas yang tidak selaras dengan tuntunan Syariat Islam, perjudian/game online, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan kelompok motor.

Pemuda Islam juga perlu memperhatikan pentingnya mengikuti kemajuan teknologi, dengan tetap menjaga iman agar bisa mengendalikan pengaruh negatif dari perkembangan teknologi tersebut. 

Persoalan persoalan individualisme, materialisme, hedonisme, sekularisme, kapitalisme, dan terorisme yang perlu diwaspadai dan dihadapi oleh pemuda Islam. Salah satu caranya adalah dengan membangun nilai-nilai ukhuwah di kalangan pemuda

" Disinilah pentingnya berorganisasi, sebab dengan berorganisasi dapat menjadi alat yang kuat untuk membangun ukhuwah dan mempererat tali persaudaraan antara pemuda muslim,sekaligus saling memotivasi dalam beribadah dan menyebarkan kebaikan " bebernya.( R1)

Share:

Pelatihan Kader Ukhuwah MUI Sumut, Dipusatkan Di Batubara



Ketua MUI Sumut DR H Maratua Simanjuntak, Bupati Batubara Zahir, Ketua MUI Batubara H Muhammad Hidayat Lc berfoto bersama dalam rangka pelatihan kader ukhuwah


BATUBARA | StanvasNet - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Propinsi Sumatera Utara menggelar Pelatihan Kader Penggerak Ukhuwah Islamiyyah Angkatan III yang dipusatkan di Batubara.

Pelatihan yang diselenggarakan selama dua hari, mulai Jumat (8/9) sampai Sabtu (9/9) ini mengambil tema melahirkan generasi muda Islam sebagai penggerak ukhuwah islamiah dalam membangun kerukunan umat beragama di Sumut ini dihadiri Ketua MUI Sumut DR H Maratua Simanjuntak, Bupati Batubara Zahir,  Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyyah DR H Abdulrahim M.Hum, Ketua MUI Batubara Muhammad Hidayat Lc, dan Kepala Kantor Kemenag.

Dalam arahan dan bimbingannya Ketua MUI Sumut DR H Maratua Simanjuntak menjelaskan dalam proses pendirian  NKRI ini umat Islam bukanlah penonton, terbukti dengan anggota BPUPKI itu 8 diantara nya ulama.

"  Dalam berukhuwah ini kita mencari orang yang Istiqomah , ditambah lagi amar makruf nahi mungkar sulit itu sekarang, yang penting kalau bisa  umat Islam ini jangan begaduh," ujar Maratua.

Ia berharap agar peserta pelatihan ini jadilah sebagai agen agen penggerak ukhuwah islamiah. "Tetapi  kerukunan antar umat beragama itu ada batasnya, tentang aqidah dan syariat itu tidak boleh," tegas Maratua.

Sementara Bupati Batubara Zahir mengatakan, Ukhuwah Islamiyyah merupakan hubungan persaudaraan antara sesama umat Islam yang saling terikat, tetapi ternyata bukan hanya internal Islam tapi juga dengan external.

" Penting bagi kita umat Islam dan non muslim tentang berukhuwah ini, saya yakin dengan kesempatan Ini ada proses ukhuwah itu saling kenal / ta'aruf, saling memahami tafahhum, saling tolong ta'awun, sehingga kita dapat mempersiapkan diri kita dalam cobaan yang akan datang," ujarnya.

Pelatihan yang diikuti 42 utusan dari 6 Kabupaten, Tebingtinggi, Batubara, Asahan, Tanjungbalai, Pematang Siantar, Simalungun ini diisi oleh beberapa narasumber dari propinsi dan daerah.(R1)



Share:

Gelombang Unras Landa Batu Bara



Aksi unjuk rasa terus bergelombang di Batubara di akhir masa jabatan Bupati Zahir.

BATUBARA|StanvasNet - Dua gelombang unjuk rasa (unras) secara bersamaan kembali melanda Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/9/23). 

Belasan massa dari kelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (Apdesu Indonesia) menyampaikan orasi di depan kantor Kejari Batu Bara di Desa Pahang Kecamatan Talawi. 

Apdesu Indonesia melalui oratornya mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan Kepala Dinas, PPK dan PPTK di Tubuh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara dalam Paket Swakelola tahun anggaran 2022. 

Apdesu menuding Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga telah patut diduga memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. 

Antoni diduga melakukannya dengan cara memanipulasi Gaji/honorarium Operator Simkada (Sistem Informasi Izin Kapal), honorarium asuransi nelayan, honorarium kartu kusuka (Kartu Usaha Pelaku Perikanan Dan Kelautan), honorarium operator aplikasi sehatkan (Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan), dan program operator komputer kusuka dan lainnya yang mencapai Rp. 691.200.000. 

Apdesu Indonesia mengatakan mereka telah menjelaskan kepada Kejatisu bahwa Antoni Ritonga telah meng-klaim kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan cara mengkaburkan regulasi yang jelas oleh kementerian untuk menjadi kegiatan Dinas yang dipimpinnya. Sehingga la diduga berencana untuk memanfaatkan program KKP tersebut masuk ke OPD-nya guna dapat menarik honorarium yang tidak dapat dipertanggung jawabkannya. 

Menanggapi tudingan Apdesu Indonesia, Kadis Perikanan dan Perernakan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga membantah telah patut diduga memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. 

"Honorarium 8 kegiatan DAK dari Kementerian KKP sepenuhnya ditanggulangi dari APBD Kabupaten Batu Bara sebesar Rp. Rp. 691.200.000. Jadi tidak ada tumpang tindih penganggaranPembayaran honorarium seperti tudingan mereka", tegas Antoni Ritonga dari ujung teleponnya. 

Sementara di depan kantor DPRD Batu Bara di Lima Puluh, juru bicara KAK Hermansyah mengungkapkan pinjaman daerah jangka pendek tidak perlu persetujuan DPRD (legislatif). 

"Pinjaman jangka pendek tidak perlu persetujuan DPRD. Kami penyuluh anti korupsi dari KAK mendukung Pemkab Batu Bara dalam pengajuan pinjaman daerah untuk kepentingan umum dan pembangunan Kabupaten Batu Bara", tegas Hermansyah yang dibenarkan rekannya Mukhlis. 

Selain itu, Hermansyah mengatakan pihaknya merekomendasikan DPRD Batu Bara agar menghindari 30 jenis korupsi sebagaimana dirumuskan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(R1)

Share:

Gerebek 3 Kampung Narkoba, 7 Tersangka Dikerangkeng


  


Batu Bara | StanvasNet: Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek kampung Narkoba (GKN),  7 orang tersangka dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,75 gram disita.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Jumat (8/9/23). 

Dijelaskan Tarigan, penggerebekan diawali di Dusun ll Getek Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/9/23) sekira pukul 15.30 Wib. 

Dipimpin Kanit I Satres Narkoba Ipda Kriswanto, petugas berhasil mengamankan 3 pria masing-masing inisial S alias Ucok (47) warga Dusun Vl Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, MHS (57) warga Dusun Vl Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh dan MS (32) warga Dusun X Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh. 

Dari penggerebekan tersebut ditemukan 9 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 11, 35 gram, 8 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 2,05 gram, 1 bungkus kosong plastik klip transparan dan 1 buah dompet kecil warna abu-abu yang disita dari penguasaan tersangka S alias Ucok. 

Kemudian ditemukan 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 0,18 gram disita dari MHS serta uang tunai Rp. 100.000 dan 3 pipet disita dari MS. 

Masih dalam rangka penggerebekan kampung narkoba, dilakukan penggerebekan kedua dipimpin Kanit II Ipda Archen FR Tamba dilakukan di Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/8/23) sekira pukul 18.40 Wib. 

Dilokasi tersebut petugas mengamankan YRA (25) warga Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, RPS (22) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai dan S (28) warga Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh. 

Pada penggerebekan tersebut petugas menemukan 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat brutto 2,44 gram, 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 0,23 gram, uang sebesar Rp.200.000, 1 buah pipet berbentuk skop yang disita dari YRA. 

Ditemukan juga 1 buah kaca pirek berisikan narkotika sabu berat brutto 1,31 gram dan 1 buah alat hisap sabu (bong) dari S dan RPS. 

"Pada saat  dilakukan  penggeledahan badan terhadap YRA ditemukan barang bukti narkotika sabu yang akan dijual. Dilokasi yang sama juga dilakukan penggeledahan terhadap S dan RP dan ditemukan barang bukti narkotika sabu yang dibeli dari YRA. S dan RP mengakui bahwa barang bukti tersebut akan dipakai bersama sama", kata Tarigan. 

Selanjutnya masih dipimpin Kanit II Ipda Archen FR Tamba, petugas melakukan penggerebekan di kediaman AA (27) di Dusun ll, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (7/9/23) sekira pukul 23.50 Wib. 

Dari penguasaan AA, ditemukan dan disita 2 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika sabu berat bruto 3, 53 gram, 5 plastik kecil berisikan narkotika sabu berat bruto 0,66 gram, 1 buah timbangan elektrik dan 1  buah Handphone. 

Dikatakan Sastrawan Tarigan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya di Dusun ll, Desa Sumber Rejo sering terjadi transaksi jual beli narkotika sabu. 

"Ketujuh tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan berikut barang bukti telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut", pungkas Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan. (R1)

Share:

MUI Batubara Persiapkan Musda 2023



Bupati Batubara Zahir berfoto bersama dengan Ketua MUI Batubara H Ahmad Hidayat, Lc dan pengurus MUI di rumah dinas Bupati Batubara.

BATUBARA | StanvasNet - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI ) Kab. Batubara yang berakhir masa periodesasinya pada September 2023 ini tengah mempersiapkan Musda.

Demikian disampaikan Ketua DP MUI Batubara H Ahmad Hidayat Lc saat berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Batubara Zahir, Jumat(8/9).

Turut serta dalam kunjungan ini Sekretaris MUI Batubara Huzaifah, Ketua Komisi Pendidikan Drs Masrof, dan pengurus harian lainnya. Bupati Batubara Zahir didampingi asisten satu Rusian Heri dan Kabag Kesra Adnan Haris.

" Kita menyampaikan kepada bapak bupati tentang periodesasi MUI Batubara yang berakhir pada September tahun ini, Alhamdulillah beliau menyatakan bersedia membuka Musda nantinya," ujar Ahmad Hidayat.

Selain itu disampaikan juga tentang persiapan pendirian Perguruan Tinggi Kader Ulama (PTKU) yang diproyeksikan akan difasilitasi oleh Pemkab Batubara.

Bupati Batubara Zahir dalam pertemuan ini menyatakan mendukung pelaksanaan Musda dan memfasilitasi acara ini di Aula Rumah Dinas Bupati.

Terkait dengan Kantor MUI Batubara, Zahir menunjukkan peta perencanaan pembangunan Kantor Bupati Batubara yang diareal itu akan berdiri juga Kantor MUI. (R1).


Share:

Ratusan Peralatan Tertib Lalulintas, Inalum Serahkan Ke Dishub Tebing Tinggi

 

Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende, secara resmi menyerahkan peralatan tertib lalulintas kepada PJ Walikota Tebingtinggi Drs Syarmadani. M.Si

Tebing Tinggi | StanvasNet - Seratusan pieces peralatan untuk ketertiban lalu lintas diserahkan PT  Inalum  kepada Dinas Perhubungan PemkoTebing Tinggi, Selasa (5/9).

" Bantuan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan manfaat untuk seluruh aspek masyarakat di sekitar perusahaan," Kata Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende.

Program ini dijelaskannya merupakan komitmen perusahaan untuk bisa memberikan manfaat kepada seluruh elemen masyarakat di Kawasan operasional Inalum dalam berbagai aspek, salah satunya masalah pembenahan transportasi. 

"Kami memberikan dukungan bantuan alat pengatur lalu lintas kepada Dinas Perhubungan Kotamadya Tebing Tinggi. Mungkin tidak terlalu banyak, tapi kami keluarga besar Inalum berharap dukungan ini meningkatkan kinerja dan performa dari Kota Tebing Tinggi dalam mewujudkan kota yang mandiri, besar, dan dirahmati YME,” ujar Mahyaruddin di kantor Walikota Tebing Tinggi.




 Inalum memberikan bantuan kepada Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi antara lain 30 unit road barrier,  15 unit plang pembatas jalan dan 100 pcs rompi patroli,  bantuan tersebut akan digunakan oleh Dinas Perhubungan Tebing Tinggi dalam menjaga alur lalu lintas dalam kota. 

Bantuan ini diterima langsung oleh PJ. Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si dan Kepala Dinas Perhubungan M. Guntur Harahap, S.STP, M.Si.

Dijelaskan Ende Kota Tebing Tinggi memiliki hubungan sejarah yang cukup baik dengan Inalum , karena Inalum pernah memiliki kantor di kota tersebut pada masa-masa awal pembangunan. 

Hingga saat ini, Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu kota penyangga perusahaan yang menjadi destinasi tempat tinggal karyawan dan liburan. Oleh karena itu Ende menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas penerimaan dan dukungan Kota Tebing Tinggi terhadap perkembangan perusahaan. 

“Kami sangat berterima kasih atas keramahan, keterbukaan, dan dukungan forkopimda dan seluruh elemen masyarakat di Tebing Tinggi kepada Inalum sehingga perusahaan bisa tumbuh dan memberikan banyak manfaat untuk semua pihak,” tutup Mahyaruddin.(R1)




Share:

Lahan ex PT Socfindo Diserahkan Pemkab Batu Bara ke BUMD

  


Lahan Ex HGU, Lahan  Pemkab Batubara ex HGU PT.Socfindo yang kini ditanami ubi.

BATUBARA | StanvasNet - Pengelolaan lahan ex HGU PT Socfindo kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan perkantoran Pemkab Batu Bara akhirnya terkuak sudah. 

Pasca jawaban Dirut BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya Alexander Pasa lewat seluler Selasa (5/9/23),oleh Darman Divisi Investigasi sekaligus jurubicara Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara mengatakan, Sekitar akhir tahun 2022 lahan perkantoran Pemkab Batu Bara yang belum dipakai Pemkab Batu Bara telah diserahkan pengelolaannya ke BUMD Pembangunan Bahtra Berjaya namun tanpa batas waktu. 

Dikatakan Alexander, penyerahan tersebut melalui Sekdakab Batu Bara berisikan kerjasama pengelolaan aset Pemkab Batu Bara. Namun secara langsung hasilnya tidak masuk PAD. 

" Usai pengelolaan jatuh ke BUMD yang dipimpinnya, sebagian lahan yakni yang berada di belakang SMAN 1 Lima Puluh disewakan BUMD kepada pihak ketiga selama 1 tahun,Sedangkan hasil sewa lahan tersebut kita gunakan untuk menutupi biaya operasional BUMD", ucapnya. 

Sementara tanaman sawit yang ada dikelola BUMD. Untuk meningkatkan hasil maka Alexander mengaku pihaknya telah melakukan pemupukan. 

Dikarenakan tidak ada batas waktu pengelolaan BUMD mengalami kerugian. Pasalnya sebagian tanaman sawit yang telah di pupuk tiba-tiba ditumbang oleh Pemkab Batu Bara. 

Kendala yang dihadapi BUMD adalah banyaknya pencurian buah sawit oleh orang yang tidak diketahui. Dua kendala ini semakin membuat BUMD merugi.

Alexander mengungkapkan  ada juga lahan yang diusahai pihak lain seperti di belakang kantor DPRD dan dibelakang kantor Bupati yang sedang dibangun. Ketika ditanya  Alexander mengaku dirinya tidak mengetahui oknum yang mengusahainya. 

Alexander kembali menjelaskan dengan batas waktu pengelolaan yang tidak ditentukan maka pihak BUMD mengaku kesulitan mengelola.  BUMD khawatirnya tiba-tiba Pemkab Batu Bara meminta kembali lahan dimaksud sementara BUMD telah mengeluarkan biaya besar untuk  mengelolanya. 

Karena itu Alexander mengaku dirinya tidak tahu dan tidak tahu menahu lagi dengan tanaman sawit yang pengelolaannya diserahkan ke BUMD. 

Mirisnya dikatakan Alexander, sampai hari ini BUMD masih menanggung hutang sehingga terpaksa mencari dana dari pihak ketiga untuk mengelola tanaman sawit. 

Dilain pihak Ka Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Hakim melalui Kabid Aset Noval B Marpaung dikonfirmasi lewat seluler membenarkan penyerahan pengelolaan lahan perkantoran Pemkab Batu Bara ke BUMD. (R1)

Share:

Ranperda Maghrib Mengaji Dibahas MUI Dan DPRD Batubara




Foto: DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batubara membahas usulan budaya maghrib mengaji dengan Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Batubara ( Foto Red)

BATUBARA |StanvasNet : Kita sangat prihatin dengan kondisi anak anak muslim saat ini, banyak yang tidak bisa membaca dan menulis Alquran, sebagai daerah yang mayoritas muslim perlu ada gerakan yang dipayungi hukum untuk mengentaskan masalah ini.

Demikian disampaikan Ketua DP. MUI Batubara Muhammad Hidayat Lc dalam pertemuan dengan DPRD Batubara Senin (28/8),  diterima oleh Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai Usman, SE, MSi, berikut anggota DPRD lainnya Rizky Aryetta, Edi Syahputra dan Heri Suhandani, dihadiri Kabag Kesra Adnan Haris.

 Sekretaris MUI Batubara H Huzaifah, Ketua Komisi Pendidikan Drs Masrof, Ketua Komisi Kominfo H Agusdiansyah Hasibuan, dan staf.

" Dengan kondisi anak anak yang terlalaikan dengan gadget, kita perlu sebuah gerakan yang terstruktur dan masif, juga memiliki kekuatan hukum, dalam pelaksanaannya berupa Perda, untuk itu kita mengusulkan Ranperda Budaya maghrib mengaji," ujar Hidayat.

Menyahuti masalah ini Ketua Bapemperda Usman menyatakan sangat setuju dengan usulan Majelis Ulama Indonesia ini.

" Kalau dibelah hati kita, kita sangat menginginkan ini, mudah mudahan ranperda ini jadi, untuk anak cucu kita, apalagi dulu masyarakat di pinggir pantai itu kalau sore anak anak ramai ke masjid atau musholla diwaktu magrib untuk mengaji," ujar Usman.

Dijelaskannya tahapan usulan budaya maghrib mengaji ini untuk dijadikan Ranperda masih panjang.

Awalnya ranperda magrib mengaji tidak dapat ditindaklanjuti. Dikarenakan  berpotensi bertentangan dengan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 10, terkait kewenangan pemerintah pusat meliputi urusan agama.

Meski begitu sejak UU ini disahkan pada tahun 2014, ada dua daerah yang berhasil mewujudkan perda yang mirip,  salah satunya Kabupaten Inderagiri Hilir.

" Kita tetap semangat agar Ranperda ini berhasil, untuk itu yang terkait ini menjadi aturan pemerintah maka kita ikuti tahapan-tahapannya, dimulai dari penyusunan naskah akademik dan harmonisasi," ujar Usman. ( R1)


Share:

Rencana Penghapusan Pertalit Semakin Menguat

 



Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

JAKARTA | StanvasNet : PT Pertamina (Persero) mengungkapkan tengah berencana untuk menghapus BBM Pertalite bersubsidi mulai tahun depan. Nantinya, bahan bakar bersubsidi itu akan diganti dengan Pertamax Green 92, tapi tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (30/8/2023). Nicke menjelaskan, rencana penghapusan itu merupakan bagian dari program Langit Biru untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada program Langit Biru Tahap 1, Pertamina telah menaikkan produk BBM subsidi dari BBM RON 88 Premium menjadi RON 90 Pertalite.

Seperti diketahui, BBM Premium telah resmi dihapus sejak 1 Januari 2023. "Jadi, di 2024, kita akan lanjutkan sesuai rencana program Langit Biru Tahap 2, di mana BBM bersubsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92 (Pertamax) karena KLHK menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 90," kata Nicke dalam rapat tersebut.

Namun, Nicke menjelaskan, Pertamina sekaligus akan mengubah Pertamax menjadi Pertamax Green 92. Meski dengan nilai oktan yang sama, produk yang akan diluncurkan itu lebih rendah emisi karena dicampur dengan bioetanol dari molases tebu.( R.Rep)

Share:

Sembunyikan Ganja Di Gorden Pintu ,Pengangguran Tidur Di Sel Polisi


 

Paket kecil, Tersangka LS bersama 46 paket kecil ganja yang berhasil diamankan petugas Polsek Indrapura ( foto( doc )


BATUBARA | StanvasNet- LS,46, warga Dusun VII Desa Suka Rame Kec.Air Putih Kab. Batubara, Jumat (1/9/23) meringkuk di sel Polsek Indrapura setelah tertangkap petugas memiliki narkotika jenis ganja.

Kapolres Batubara melalui Kanit Reskrim  Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, SH menjelaskan, tersangka berhasil diringkus dirumahnya saat menunggu pembeli.

" Dari informasi warga, tim opsnal menyelidiki tersangka, kemudian melakukan  penggeledahan badan dan rumah LS,  ditemukan  46 bungkus  kecil daun ganja di dalam lipatan gorden pintu kamar rumah tersangka," ujar Jimmy .

Dari tangannya petugas berhasil mengamankan juga uang tunai Rp.20.000,  pelaku dibawa ke kantor Polsek indrapura guna proses lebih lanjut.

Kepadanya dikenakan Pasal 112 dari Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(R1)


Share:

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)

Blog Archive