Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb memimpin pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Mei - Juni 2024.
StanvasNet : Polres Batubara bersama unsur Forkopimda musnahkan narkoba hasil tangkapan bulan Mei dan Juni 2024, di halaman Mapolres Batubara, jalan Perintis Kemerdekaan, Limapuluh Kamis (13/06).
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam siaran persnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti atas pengungkapan kasus narkoba golongan 1 jenis ganja dan sabu serta ekstasi yang diamankan selama periode bulan 24 Mei s/d 13 juni Tahun 2024.
Hadir dalam kesempatan ini Pj. Bupati Batubara, Kajari Batubara Diky Oktavia, Kepala BNN Batubara diwakili Zulfikar,P, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.
Dalam paparannya, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyebutkan, selama bulan Mei s/d juni 2024 Polres Batubara telah mengamankan 14 orang tersangka dari 10 Laporan Polisi (LP). Dan Barang bukti narkoba yang diamankan serta yang akan dimusnahkan sebanyak 375 Gram Sabu dan 33,81 Gram dan Pil Ekstasi 1,73 Gram atau 3 Butir.
" Pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Batubara juga merupakan atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Saya harap masyarakat Batubara agar jangan sesekali terlibat dalam narkoba dan mari kita perang terhadap narkoba," ajak Taufiq. (R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar