-->

Maling Rumah Kosong Diringkus, Satu Buron

 


Tersangka: RI alias Nyongot diamankan Unit Reskrim Polsek Indrapura setelah bersembunyi didalam kamar.( Foto ist)

StanvasNet - RI alias  Nyongot, 28, warga Dusun II Desa Tanjung kubah Kec. Air putih Kab Batubara,  Kamis (6/6) diringkus Unit Reskrim Polsek Indrapura didalam kamar setelah mencuri dirumah kosong.

Kepada wartawan Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini setelah mencuri dirumah korbannya R br Sitompul, 62 warga Dusun II Desa Tanjung kubah Kec. Air putih  Kab. Batubara, beberapa waktu yang lalu.

Awalnya korban kembali  kerumahnya yang di tinggal kosong selama satu minggu, lalu melihat sepeda motor miliknya yang disimpan didalam rumah sudah hilang, terlihat juga pintu belakang rumahnya telah dirusak, dicongkel paksa. Atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Indrapura.

Unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura Ipda Masri  mendapat informasi  terduga pelaku pencurian sedang berada di  Desa Pematang Panjang Kec. Air putih Kab Batubara.

Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke lokasi, setibanya di lokasi pelaku bersembunyi didalam kamar. Petugas  melakukan introgasi dan Nyongot mengakui perbuatanya R dan E  sehingga di lakukan penangkapan. Dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Selain tersangka petugas mengamankan satu BPKB dang STNK sepeda motor  Honda Supra 125, dua tabung gas LPG 3, dan saru mesin dap air.(R1)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)

Blog Archive