Teksfoto: Tersangka NN dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polsek Labuhan Ruku.( Foto R1)
BATUBARA | STANVASNET: NN, 25, warga Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, meringkuk di RTP Polsek Tanjung Tiram setelah tertangkap mencuri Hp Oppo.
Kepada wartawan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar Senin (14/8) menjelaskan, Minggu (13/8) sekira pukul 03.00 di Kamar Gudang Ikan Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, telah terjadi tindak pidana pencurian Handphone Merk OPPO A16 warna Gold milik Syafrizal.
Pencurian ini ditandai dengan bekas dinding kamar gudang milik korban yang terbuat dari triplek dirusak dengan cara mendorongnya.
Setelah itu diketahui Hp merk Oppo A16 warna gold milik korban yang sedang dicas didalam kamar gudang tidak lagi berada ditempatnya.
Personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku yang menerima laporan serta merta melakukan penyelidikan. Dari lapangan didapat informasi keberadaan pelaku pencurian Hp yang berada diwarung milik Edi Ketek.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit Hp merk Oppo A16 warna gold.
" Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e,5e dari KUHPidana," ujar Abdi.( R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar