-->

Permendikbudristek, Kelulusan Mahasiswa Tidak Mesti Buat Skripsi

 



JAKARTA| StanvasNet: Menteri Pendidikan RI Anwar Makarim, menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Dalam peraturan tersebut, Nadiem membuat kelulusan mahasiswa tidak hanya ditentukan lewat skripsi, melainkan bisa tugas-tugas lainnya yang diberikan kampus.

"Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku. Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi," kata Nadiem dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Selasa (29/8).

Menurut Nadiem, penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.

Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. "Berbagai opsi tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa," katanya. (R1)

Share:

Alat Peraga Di Kantor Pemerintahan Dipasang, Bawaslu Batubara Dipertanyakan

 



BATUBARA | StanvasNet: Pemasangan baliho capres yang marak di sejumlah tempat di Batubara, menjadi perhatian masyarakat, karena letaknya ada yang berada dilingkungan perkantoran pemerintahan.

Pantauan wartawan, Selasa (29/8) tepat di depan kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kabupaten Batu Bara .

Pada baliho terlihat photo Presiden RI Joko Widodo dan Bacapres Ganjar Pranowo. Ada juga kalimat "Lanjutkan Bersama Ganjar" dan "Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia" Presiden Joko Widodo. 

Dikonfirmasi lewat whatsapp selulernya tentang larangan pemasangan baliho di depan kantor  pemerintah, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara Muhammad Amin Lubis mengatakan belum ada. 

"Belum bang, masih belum ada capres dan DCT yg ditetapkan oleh KPU. Jadi masih ranah pemerintah untuk menertipkannya," tulis M Amin Lubis. 

Sekitar empat menit kemudian M Amin Lubis kembali menulis bahwa pihaknya masih menunggu Perbup terkait zona larangan APK. "Kita menunggu perbup terkait zona larangan APK, berdasarkan usulan KPU Baru Bara bg,"tulisnya lagi. 

Padahal bila merujuk pada surat KPU RI nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 tertanggal 27 Juli 2023 jelas ditegaskan 

alat peraga sosialisasi tidak boleh dipasang di tempat ibadah, rumah sakit dan gedung pemerintah. 

Demikian pula melalui Surat Nomor 530/PM.00/K1/07/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Senin 31 Juli 2023 telah mengeluarkan imbauan dan larangan terkait pemasangan spanduk dan baliho di tempat tempat tertentu. 

Surat Ketua Bawaslu tersebut melarang memasang spanduk, baliho, dan umbul-umbul serta bendera partai di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.  

 Salah seorang warga Batubara Kusmayadi dalam sebuah grup WhatsApp Juga mempertanyakan larangan memasang spanduk dan baliho di gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Bukan hanya sekedar peraturan KPU dan Bawaslu, tetapi apakah sudah ada ijin dari pemerintah kabupaten Batu Bara, seingat aku ada Perda kabupaten Batu Bara yang mengatur retribusi pemasangan Baleno, spanduk, poster, dan sejenisnya," tulis Kusmayadi.

Ditambahkannya Jika diamati, kerangka besi tempat memasang balehonya bukan bahan baru, berarti ada pemiliknya, pertanyaannya, siapa pemiliknya, apakah pemiliknya ada membayar pajak reklame, boleh juga ditelusuri ke bapenda kabupaten Batu Bara.

(R1)


Share:

Pertamax Dibahas Untuk Subsidi


Dampak Polisi, Penggunaan Ron 92 ( Pertamax yang lebih ramah lingkungan akan ditingkatkan dengan kemungkinan pemberian subsidi.

JAKARTA | StanvasNet: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pemberian subsidi untuk BBM jenis RON 92 atau Pertamax. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas wacana untuk memberikan subsidi pada BBM jenis Pertamax. 

Selama ini, pemerintah hanya memberikan subsidi untuk BBM dengan RON 90 atau Pertalite."Soal subsidi ke Pertamax, termasuk yang sedang kita bahas," kata Dadan saat ditemui di Bali, Kamis (24/8).

Dadan sepakat bahwa salah satu kontributor polusi udara di Jakarta dari sektor transportasi. Apalagi saat ini, pola konsumsi masyarakat yang mayoritas masih menggunakan BBM dengan RON rendah dan masih kurang kesadaran untuk memakai BBM RON tinggi. Penggunaan BBM yang memiliki oktan tinggi akan menghasilkan pembakaran yang lebih rendah emisi.

Pihaknya juga tengah mendiskusikan secara internal agar subsidi yang diberikan untuk BBM jenis Pertalite bisa dihapuskan dan dialokasikan untuk mensubsidi BBM yang memiliki RON lebih tinggi.

 "Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segara akan ada dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) tapi kami masih bahas di internal," tambahnnya. (R.Rep)

Share:

Sertifikasi Produk Halal Jalur Self-Declare Diminta Hentikan Sementara

 


SelfDeclare, labelisasi halal pada produk self declare yang saat ini menjadi persoalan pada konsumen musljm.


SUMUT | StanvasNet: Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal dan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, menyarankan, sebaiknya sertifikasi produk halal dengan jalur Self-Declare untuk sementara dihentikan. Ini demi menjaga psikologis konsumen khususnya umat Islam.

"Jangan sampai dampaknya lebih luas lagi, masyarakat tidak lagi percaya (public distrust) dengan sertifikat halal, karena masyarakat tidak lagi merasa mendapatkan jaminan dan perlindungan atas kehalalan suatu produk sekalipun telah bersertifikat halal," kata Ikhsan kepada wartawan Kamis (24/8).

Ikhsan mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak boleh hanya menyalahkan pelaku usaha dan pendamping proses halal Self-Declare dalam kasus Nabidz. Karena sejak awal pelaku usaha sudah sangat bagus berkeinginan untuk melakukan sertifikasi halal atas produk temuanya itu yakni jus anggur dengan fermentasi.

Seharusnya proses sertifikasi halal produk Nabidz dan sejenisnya tidak dilakukan dengan Self-Declare, tapi melalui jalur reguler. Pendamping seharusnya pasti lebih paham, karena mereka sudah dilatih dan telah mendapatkan registrasi dan sertifikasi sebagai pendamping. Karena itu, lanjut dia, BPJPH harus menghentikan dahulu proses layanan sertifikasi halal dengan jalur Self-Declare sampai dilakukan pembenahan regulasinya, standarnya dan kompetensi pendampingnya. Serta proses pemberian fatwanya harus benar-benar dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI yang selama ini telah teruji dan berpengalaman baik. (R.Rep)


Share:

Polres Batubara Komitmen Brantas Judi

 


Perjudian Togel, Kasat Reskrim polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare, S.I.K. MH, menunjukkan barang bukti kasus judi togel di Mapolres ( foto doc)


BATU BARA | StanvasNet; Sat Reskrim Polres Batu Bara sudah membentuk timsus jajaran Polres Batu Bara dan Polsek sejajaran untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Kab. Batu Bara seperti judi togel.

  Demikian disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Elysa Sani Merynda Simaremare, S.I.K. MH, dalam siaran persnya, Kamis (23/8)  pada  kasus perjudian jenis Togel Hongkong Online, dengan 7 orang tersangka.

Didampingi KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar, SH. MH, Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan, SH. MH, dan Kanit Ekonomi Ipda R. Tambunan, SH. MH, di depan Gedung Sat Reskrim Polres Batu Bara menjelaskan, penangkapan para penulis togel dimulai bulan mei sampai bulan ini sudah diamankan 7 tersangka.

" Untuk perkembangan kita akan cari sampai keakar-akarnya dan untuk memastikan bahwa diwilayah hukum Polres Batu Bara tidak ada lagi bentuk segala judi seperti judi togel," tegasnya

Elysa  juga menghimbau kepada seluruh masyarakat  Batu Bara untuk melapor kepada pihak yang berwajib bila mengetahui segala bentuk perjudian.

" Kami sangat membutuhkan  informasi untuk memastikan upaya pemberantasan perjudian," ujar  Elysa .

Pada penangkapan tujuh penulis togel ini turut disita  berupa uang, buku tulis dan alat komunikasi berupa handphone.  Ketujuhnya ditangkap dari lokasi terpisah dan tidak satu jaringan.

Kepada 7 tersangka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat 1 KUHP, ancaman 10 tahun penjara.( R1)

Share:

Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi Dibongkar Poldasu, Tiga Ditembak

  


Sindikat ATM, Kapoldasu Irjen Pol Agung Imam Serta Efendi menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pembongkaran mesin ATM ( foto doc)

MEDAN | StanvasNet:  Tiga kawanan  Sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar provinsi tak berkutik setelah timah panas personil Direktorat Reskrimum Polda Sumut menembus kakinya.

Tiga dari lima tersangka yang ditangkap ini berasal dari tempat terpisah dan waktu berbeda, sedang dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

"Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum,Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, KombesPol Hadi Wahyudi saat merilis pengungkapan kasus pencurian mesin ATM di Mapolda Sumut, Rabu (23/8).

Dalam aksinya para tersangka membongkar mesin dan mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatannya, kawanan tersangka meraup Rp 3 miliar lebih.

Aksi kriminal kawanan ini selalu berpindah-pindah hingga 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah provinsi.

Adapun lima tersangka yang sudah diringkus, M Pol Agusli, warga Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Hermansyah, warga Riau, Indra Putra, warga Riau, Antoni Silitonga, warga Sumatera Utara (Sumut) dan Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).

Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar dua pelaku lain yang masih melarikan diri.

Sedangkan 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernisial YA dan AL, warga Sumsel.

Dia menekankan, aksi pembobolan ATM harus menjadi perhatian semua pihak, karena kejahatan yang terorganisir.

"Dalam konteks pembobolan mesin ATM menjadi atensi saya di Polda Sumatera Utara dengan Direktur Kriminal Umum. Tentu Direktur Serse yang lain memiliki porsi yang sama untuk membongkar jaringan seperti ini," katanya.

Dia menambahkan, penangkapan pertama dilakukan di Sumsel, lalu dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya. ( R1.MT)

Share:

Debit Air Sei Padang Meningkat, Warga Tebing Siaga

 


Meninggi, Permukaan air Sungai Padang terlihat meningkat sejak sore hari, warga disekitar bantaran sungai diminta waspada ( doc)


TEBINGTINGGI | StanvasNet; Debit air Sungai Padang, Tebingtinggi terpantau meningkat, warga disekitar bantaran sungai diminta waspada 

Pantauan StanvasNet di Sungai Padang secara kasat mata terlihat memang tejadi kenaikan, menurut sumber setempat ketinggian air hari ini berkisar di 2,5 TMA ( titik muka air). Sementara biasanya hanya sekitar 0,85 TMA.



Diperkirakan kenaikan permukaan air akibat curah hujan yang intensitasnya tinggi belakangan ini.

Perkiraan cuaca dari BMKG hari ini pukul 19.00 akan terjadi hujan lebat, sementara sejak sore hari mendung terus menggantung dilangit.( R1)

Share:

Redaksi

 


 

Komisaris: Pamela

Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab: H.AD Hasibuan


Redaktur Pendidikan: Sulistio, S.Pd, M.Pd

 

Redaktur Olahraga : F Sulthan


Redaktur Agama : Razza El


Bidang Hukum : Fahmi SH


Bidang IT : Sapta Andika, S.T


Share:

BEM UI Tantang Bacapres

 


Tantang bacapres, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menantang para bacapres untuk membedah pemikiran Indonesia kedepan di Kampus ( foto repro)


JAKARTA | Stanvas Net: Bacapres yang hari ini telah mendeklarasikan diri bakal diundang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)  untuk berbicara di kampus, mempersiapkan poin poin   pemikiran dan membahasnya dengan para bakal capres.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan BEM Ul akan menggelar acara, agar para bacapres dapat menyampaikan gagasan di UI pada September 2023. Dia mengatakan mahasiswa UI siap menguliti isi kepala para bakal capres.

Tantangan ini dijawab Bacapres Anies Baswedanmelalui akun Twitter pribadinya "Yuk, kapan?" kata Anies.

Selain itu, juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut Prabowo siap berdialog dengan siapa pun. "Pak Prabowo siap dialog dengan siapa pun di mana pun, apalagi di kampus, beliau hobi dan senang diskusi dengan para intelektual."

Bagaimana dengan pihak Ganjar Pranowo, hingga saat ini masih belum ada komentar ( Rep)

Share:

Film Kartun LGBT Bukan Ranah KPI

 

Kartun LGBT; Potongan film kartun yang disangkakan memiliki pesan terselubung LGBT menghebohkan masyarakat Indonesia.( foto doc)


JAKARTA | StanvasNet: Cuplikan kartun yang berbau LGBT menghebohkan masyarakat Indonesia melalui media sosial setelah salah seorang netizen mengunggahnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Rizky Wahyuni mengatakan, film kartun LGBT yang viral tersebut bukan termasuk kewenangan pengawasan KPI.

 Setelah ditelusuri dan dicermati, menurutnya, film tersebut tidak ditayangkan di televisi swasta, maupun televisi berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.

"Film kartun tersebut ditayangkan di Over The Top (OTT) kanal Youtube notabene bukan termasuk dalam kewenangan pengawasan kami. Berdasarkan UU 32/2002 tentang Penyiaran kewenangan KPI hanya pada pengawasan televisi teresterial dan radio," ujar Rizky dalam siaran pers yang diterima  ( Rep.).


Share:

Lestarikan Pantai Sejarah , Polres Batubara Tanam 1000 Bakau


 

Bibit Bakau; Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes bersama Bupati Batubara Ir Zahir menunjukkan bibit bakau yang akan ditanam di Pantai Sejarah, Perupuk. ( foto doc)


BATUBARA| StanvasNet: Peringatan HUT Ke-78 RI yang dirangkai dengan hari  Asean Ministerial Meeting On Tradisional Crime (AMMTC) ke-17, di Batubara dilakukan dengan penanaman bibit pohon bakau di Pantai Sejarah Desa Perupuk ,Kec. Limapuluh Pesisir,Kab. Batubara, Rabu (23/8).


Hadir dalam kesempatan itu Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP,  Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C.Fernandes SIk, Dandim 02/08 Asahan yang diwakili Kapten Zulpan, Danlanal Tanjung Balai Diwakili Danposal Tanjung Balai IPDA H Sembiring, Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, SH.MH, Plt Kapolsek Lima Puluh  IPTU Rihwanto, Ketua Kelompok tani Cinta Mangrove Azizi dan 150 orang warga setempat.



Penanaman bibit pohon jenis Rhyzopora itu bertema Lestarikan Penghijauan Sejak Dini, dipusatkan di kawasan pelestarian hutan bakau Pantai Sejarah.

Peringatan hari deklarasi AMMTC ke 17 adalah sebuah kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Pemerintahan/Negara negara-negara pendiri ASEAN pada waktu itu, menyerukan intensifikasi kerja sama antar negara anggota dan dengan badan internasional terkait untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkoba. (R1)



Share:

HUT RI Ke-78, PT Inalum Gebyar 10 Hari Dengan Kemeriahan

 



Dirut dan Pramuka; Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya menikmati kemeriahan malam hari kemerdekaan bersama anak anak Pramuka yang ikut dalam pawai obor.( Foto doc)


TANJUNG GADING| StanvasNet: Rayakan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI PT.Inalum gelar  berbagai kegiatan sejak 15 Agustus 2023 hingga 25 Agustus 2023 dengan melibatkan karyawan, keluarga karyawan, vendor hingga masyarakat umum.


"   Rangkaian besar kegiatan HUT RI ini merupakan ungkapan rasa syukur Inalum atas bebasnya Indonesia dari Covid-19 dan komitmen perusahaan dalam memajukan Indonesia," demikian disampaikan Direktur Utama Inalum Danny Praditya, Selasa (22/8).


Dijelaskannya  rangkaian kegiatan dalam perayaan ini merupakan langkah perusahaan dalam memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia, sekaligus ucapan syukur , karena sebagai bangsa sudah berhasil melewati masa-masa prihatin saat pandemi.


 Menurutnya, inilah saatnya Indonesia dan Inalum untuk kembali berkarya secara maksimal demi kemajuan Indonesia. 


"Tentu kami semua, sebagai Insan Inalum sangat bahagia dengan perayaan HUT Ke-78 RI tahun ini, karena itulah kami hadirkan banyak kegiatan yang bisa menghadirkan keceriaan, kebersamaan, dan rasa syukur kita sebagai anak bangsa. Sekaligus ini bisa menjadi penanda bagi kami Insan Inalum dan seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa terus melakukan lompatan-lompatan inovasi dan kreasi sebagai dukungan kita kepada Indonesia agar Terus Melaju Untuk Indonesia Maju," ujar Danny. 



Dalam merayakan HUT RI Ke-78, Inalum membuat tiga  rangkaian acara besar antara lain: Upacara Bendera 17 Agustus, Perlombaan, dan Pawai Obor. Ketiga rangkaian kegiatan  tersebut dilakukan di kawasan Komplek Karyawan Inalum di Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.


Pesertanya berasal dari karyawan Inalum, keluarga karyawan, mitra/vendor, pelajar, dan masyarakat umum. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain:

1. Upacara HUT RI Ke-78

2. Pawai Obor (Taptu) Malam 17an

3. Panggung Gembira

4. Perlombaan Tradisional

5. Perlombaan Kebersihan Rumah

6. Donor Darah

7. Lomba Menggambar dan Mewarnai

8. Cerdas Cermat Antar Sekolah

9. Lomba Cosplay

10. E-Sport Competition (R1)


Share:

270 Kantong Darah Merdeka Disumbang Dari Inalum



Donor Dirut: Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya melakukan donor darah pada HUT RI Ke-78 di Tanjung Gading.( Foto doc)

KUALATANJUNG| STANVASNET:  300 orang pendonor yang berasal dari karyawan, keluarga karyawan, dan vendor mitra PT.Inalum menyumbangkan 279 kantong darah dalam rangka HUT RI Ke-78 yang nantinya akan didistribusikan oleh PMI Batu Bara kepada yang membutuhkan. 

Bertempat di Gedung MPH Tanjung Gading, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Seksi Kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) cabang kab. Batubara.


 Ketua panitia kegiatan donor darah dr. Budi Hariyanto, MAP, MKM, selaku Ketua Panitia Kegiatan Donor Darah yang juga dokter perusahaan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya donor darah sehingga dapat lebih meningkatkan rasa kepedulian sosial seluruh Insan Inalum, agar lebih terdorong untuk berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan darah. Tetesan darah yang diberikan dapat memberikan harapan besar dan membantu banyak orang sakit yang membutuhkan.



Kepada StanvasNet, Rabu (17/8) Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende menyebutkan, program ini merupakan langkah perusahaan dalam mewujudkan rasa syukur atas Kemerdekaan RI yang ke-78 sekaligus inisiatif bersama dalam meningkatkan kepedulian sosial dari setiap individu keluarga besar Inalum.

“Kita sehat masyarakat selamat dan "Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, ingin dicapai dalam kegiatan tersebut adalah terpenuhinya pasokan darah di PMI sehingga kebutuhan penerima donor dapat terpenuhi. Kegiatan donor darah tersebut juga diharapkan dapat menimbulkan rasa kepedulian insan Inalum dan contoh bagi masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial terhadap orang lain yang membutuhkan," ujar Mahyaruddin. (R1)



 

Share:

Polres Batu Bara Terima Empat Penghargaan Pengelolaan Anggaran

 


Penghargaan: Kasi Keuangan Polres Batubara Effriza Imbang Daulay menerima penghargaan bendahara teladan dari KPPN ( foto doc)

BATUBARA | STANVASNET: Empat penghargaan dibidang pengelolaan anggaran berhasil diraih Polres Batu Bara  pada acara Stakeholder KPPN Tanjung Balai Tahun 2023. 

Penghargaan pertama yakni,  peringkat pertama Satker Terbaik Pengelolaan DIPA Besar Semester I T.A. 2023. Selanjutnya yaitu Juara 3 Pengelolaan DIPA Besar Semester ke II T.A. 2022. 

Selain itu   Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K., juga menerima penghargaan sebagai juara ke dua kategori KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Inspiratif. 

 Kasi Keuangan Polres Batu Bara, Bripka Efriza Imbang Daulay, S.H., M.M. yang duduk di peringkat ke tiga sebagai Bendahara Teladan.

Penghargaan ini merupakan prestasi luar biasa Polres Batu Bara dalam mengelola target indikator kinerja pelaksanaan anggaran sesuai dengan prinsip keuangan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN Tanjung Balai.

Disamping itu, juga keuletan dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran belanja pegawai menjadi salah satu faktor utama pencapaian prestasi tersebut

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar, Selasa (16/8) memberikan apresiasi setinggi tingginya atas capaian yang diraih oleh Polres Batu Bara. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras, kerjasama dan komitmen seluruh anggota Polres Batu Bara.

"Empat penghargaan yang kita raih ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan anggaran, namun demikian pencapaian ini jangan sampai membuat kita berpuas diri" ujar Kapolres Batu Bara diwakili Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Selasa (15/8).

Seperti diketahui, bahwa kegiatan yang di selenggarakan KPPN Tanjung Balai ini sendiri merupakan ajang apresiasi bagi satuan kerja di bawah lingkup Kementerian/Lembaga yang berhasil menunjukkan kinerja luar biasa dalam hal pengelolaan anggaran dan keuangan. 

Selanjutnya menurut Kasikeu Polres Batu Bara, Bripka Effriza Imbang Daulay, S.H., M.M. saat diminta keterangannya menjelaskan Perolehan empat penghargaan bergengsi ini tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bapak Kapolres Batu Bara selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), yang selama ini terus membimbing dan mengarahkan jajaran nya untuk memberikan pelayanan publik dan transparansi dalam pengelolaan anggaran," jelas Bripka Effriza Imbang Daulay.

"Tentunya apa yang diih saat ini, sesuai instruksi bapak Kapolres, tidak membuat kita Polres Batu Bara merasa berpuas diri, namun jadikan ini motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi ke depan nya secara konsisten" tutup Kasikeu Polres Batu Bara ini.(R1)

Share:

Bongkar Gudang Gondol Oppo


Teksfoto: Tersangka NN dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Polsek Labuhan Ruku.( Foto R1)

BATUBARA | STANVASNET: NN, 25, warga  Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, meringkuk di RTP Polsek Tanjung Tiram setelah tertangkap mencuri Hp Oppo.

Kepada wartawan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Iptu Abdi Tansar Senin (14/8) menjelaskan, Minggu (13/8) sekira pukul 03.00  di Kamar Gudang Ikan Dusun IV Desa Bandar Rahmat Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, telah terjadi tindak pidana pencurian Handphone Merk OPPO A16 warna Gold milik Syafrizal.

 Pencurian ini ditandai dengan bekas dinding kamar gudang milik korban yang terbuat dari  triplek dirusak dengan cara mendorongnya.

Setelah itu diketahui Hp merk Oppo A16 warna gold milik korban yang sedang dicas didalam kamar gudang tidak lagi berada ditempatnya.

 Personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku yang menerima laporan serta merta melakukan penyelidikan. Dari lapangan didapat informasi keberadaan pelaku pencurian Hp yang berada diwarung milik Edi Ketek.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda  Christian D.C Panggabean, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit Hp merk Oppo A16 warna gold.

" Kepada tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e,5e dari KUHPidana," ujar Abdi.( R1)


Share:

Inovasi Kades Jadikan Empat Negeri Destinasi Wisata Batubara

 



Foto :Suasana titik wisata Belanti Asri Desa Empat Negeri yang terus berbenah menuju desa desa wisata.


BATUBARA| STANVASNET : Semangat berinovasi  Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin mewujudkan desanya yang asri sekaligus menjadi tujuan wisata didukung penuh seluruh komponen masyarakat setempat hingga terwujudlah Belanti yang asri .

Belanti adalah satu jalan di sudut desa di Desa Empat Negeri yang sejuk, mengalir disisi jalan tali air yang mengairi persawahan. Kamaluddin menata titik ini dengan membangun pondok pondok dipinggir tali air dan memberi warna serasi sehingga meneduhkan mata yang melihatnya.

Semangat ini diwujudkan dengan acara peresmiannya oleh  Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten 1 Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kamis (10/8/23). 

Peresmian yang mendapat perhatian Kepala Desa se-Kabupaten Batu Bara dilaksanakan di lokasi wisata Belanti Asri nan eksotik di Desa Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. 



Foto: Asisten I Pemkab Batubara melepaskan bibit ikan di objek wisata Belanti sebagai inovasi Desa Empat Negeri memberikan semangat keguyuban warga setempat. Menata desa menjadikan desa sebagai tempat wisata yang asri.( Foto R1)

Pada sambutannya, Rusian Heri menyampaikan kekagumanannya atas ide kreatif Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin yang menyulap hutan lebat menjadi  wahana alam yang asri. 

"Kedepan tidak tertutup kemungkinan melalui istansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Pora, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perikanan dan Peternakan serta instansi lainnya dapat menggelontorkan bantuan kepada Belanti Asri ini", ujar Rusian Heri yang disambut tepuk tangan ratusan warga yang hadir. 

Kepada wartawan, Kepala Desa yang akrab disapa Ute Kamel ini mengungkapkan ide pembuatan wahana wisata asri di desanya bermula saat ada aspirasi warga meminta dibuat jembatan penghubung di daerah tersebut. 

"Saat melakukan peninjauan sekitar 3 bulan lalu saya melihat potensi luar biasa dari lokasi yang dibelah anak sungai ini. Ini pasti bermanfaat bila dikelola dengan profesional", kenangnya. 

Selang beberapa hari kemudian pada rapat desa Kamaluddin mengutarakan idenya. Tokoh masyarakat dan pemuda serta perangkat desa spontan merespon ide tersebut. 

"Sangkin semangatnya lebih dari 100 warga ikut bergotongroyong membuka 'hutan' Belanti yang selama ini enggan dikunjungi warga", beber Ute Kamel. 

Bagai gayung bersambut, tidak lama berselang Pemkab Batu Bara melakukan normalisasi anak sungai yang membelah kawasan hutan Belanti sepanjang 2 km. 

"Hanya kurang dari 3 bulan kita telah menjadikan kawasan ini menjadi lokasi wisata yang kita beri nama Belanti Asri. Sedangkan biaya yang diperlukan mulanya dari donatur dan belakangan dibantu dari Dana Desa untuk pembuatan jalan rabat beton", imbuhnya. 

Dijelaskan Ute Kamel, saat ini fasilitas di wahana Belanti Asri masih terbilang minim. "Kita punya saung ladang, 15 pondok, 20 spot photo, rumah pohon, sarana bermain anak, 12 tenda UMKM, kolam ikan lele, tanaman sayur mayur, mangga ungu, markisa, nipah, warung makan dan minum, serta lokasi parkir yang nyaman", jelasnya. 

Namun kedepan Ute Kamel menjelaskan wahana Belanti Asri yang dikelola kaula muda Desa Empat Negeri dengan nama Kreasi Anak Muda Empat Negeri Milenial (Kamel) akan dilengkapi kolam renang anak, coffee shop dan kolam pancing. 

Selain itu dikatakan Ute Kamel, Belanti Asri menyajikan kerajinan menganyam atap menggunakan daun nipah dan tanaman banban sebagai pengikat. 

"Jadi selain menikmati alam yang asri, pengunjung akan disuguhkan praktek pembuatan atap nipah dari mulai pengambilan daun hingga penganyaman. Pengunjung juga diberi kesempatan membeli sayuran dengan cara petik sendiri dan dibayar kepada pemilik sayuran. "Jadi pasti segar karena langsung dipetik dari pohonnya", beber Ute. 

Pada akhir keterangannya, mantan wartawan tersebut mengatakan setiap minggu pengunjung akan dimanjakan dengan musik keyboard dan karaoke. (R1)


Share:

Inalum Jadi Bapak Asuh 150 Anak Stunting Di Sekitar Perusahaan


 

 Edukasi terhadap ibu ibu atas bahaya stunting dan penanggulangannya oleh PT Inalum.( Foti Red)

BATUBARA| Stanvasnet - Saat ini, Inalum menargetkan 105 anak stunting untuk dijadikan Anak Asuh, dan saat ini sudah menjalankan program untuk 30 balita hingga akhir Desember 2023.  

Demikian disampaikan Corporate Secretary Inalum Mahyaruddin Ende,Selasa (1/8). " Program-program yang akan dijalankan sesuai arahan pemerintah dan mengacu pada Sustainability Development Goals 2030, sehingga program berjalan berkelanjutan dan dapat diukur setiap progres dan evaluasinya," ujarnya .

 Program tersebut antara lain perbaikan gizi balita stunting, program bapak asuh, dan program preventif pencegahan stunting untuk Ibu Hamil. Ende berharap bisa bergerak lebih efektif dalam mendukung program pemerintah. 

Dikatakannya tiga program utama dalam penanganan stunting di wilayah operasional ini dilakukan secara terukur dan jelas targetnya sehingga lebih berkelanjutan.

 Metode dan program ini dipilih agar penanganan stunting bisa lebih efektif. Untuk efektifnya tim melakukan kolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan, mengingat penanganan stunting merupakan tugas gotong royong masyarakat Indonesia.

 Program Pertama Perbaikan Gizi Balita Stunting, dalam program ini Inalum melakukan sosialisasi perbaikan gizi dan memberikan asupan gizi kepada keluarga yang tercatat dengan balita stunting.

Inalum memberikan paket sembako selama 120 hari kepada 29 keluarga dan balitanya dengan pemantauan ketat bersama instansi kesehatan terkait untuk mengukur perkembangan kesehatan balita. Program ini dilakukan di kawasan Kuala Tanjung dan Kuala Indah, dua desa di Kabupaten Batu Bara. 

Program kedua adalah bapak asuh stunting, dalam program ini Inalum menjadi bapak asuh untuk 30 balita stunting disekitar perusahaan dengan melakukan perbaikan gizi dan pemantauan aktif. Saat ini, Inalum menargetkan 105 anak stunting untuk dijadikan Anak Asuh, dan saat ini sudah menjalankan program untuk 30 balita hingga akhir Desember 2023. 

Program Ketiga adalah Program Preventif Pencegahan Stunting untuk Ibu hamil, dalam program ini Inalum memberikan beberapa pencegahan stunting seperti edukasi nutrisi, pemberian suplemen, senam ibu hamil, dan pengukuran kesehatan secara berkala. 

Dalam melaksanakan program-program tersebut, Inalum berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, civitas akademika Fakultas Kedoktertan Universitas Sumatera Utara, LSM, dan komunitas lainnya.(R1)



Share:

Junta Niger Minta Bantuan Tentara Bayaran Rusia Grup Wagner

 

ECOWAS bertemu dengan junta militer Niger. Junta militer Niger telah meminta bantuan dari kelompok tentara bayaran Rusia, Grup Wagner

EPUBLIKA.CO.ID, NIAMEY -- Junta militer Niger telah meminta bantuan dari kelompok tentara bayaran Rusia, Grup Wagner. Permintaan itu datang saat kunjungan pemimpin kudeta, Jenderal Salifou Mody, ke negara tetangga Mali, dan melakukan kontak dengan seseorang dari Wagner.

Seorang jurnalis dan peneliti senior di Soufan Center, Wassim Nasr mengatakan, tiga sumber Mali dan seorang diplomat Prancis mengkonfirmasi pertemuan yang pertama kali dilaporkan oleh France 24. Nasr mengatakan, Wagner sedang mempertimbangkan permintaan tersebut.

“Mereka membutuhkan (Wagner) karena mereka akan menjadi jaminan mereka untuk memegang kekuasaan,” ujar Nasr.

Nasr mengatakan, para pemimpin militer Niger telah mengikuti pedoman Mali dan negara tetangga Burkina Faso, yang juga dijalankan oleh junta. Tetapi kedua negara itu bergerak lebih cepat untuk mengkonsolidasikan kekuasaan.

“(Tchiani) memilih jalannya, jadi dia melakukannya tanpa membuang-buang waktu karena ada mobilisasi internasional," ujar Nasr.

Nasr mempertanyakan, bagaimana reaksi komunitas internasional jika Wagner masuk ke Niger.  Ketika Wagner datang ke Mali pada akhir 2021, militer Prancis segera disingkirkan setelah bertahun-tahun bermitra. Wagner kemudian ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat. Nasr mengatakan, mitra internasional mungkin memiliki reaksi yang lebih kuat sekarang.

Banyak hal yang dipertaruhkan di Niger. Antara lain, AS dan mitra lainnya telah menggelontorkan bantuan militer senilai ratusan juta dolar untuk memerangi ancaman jihadi yang berkembang di kawasan itu.

Prancis memiliki 1.500 tentara di Niger. Namun para pemimpin kudeta mengatakan mereka telah memutuskan perjanjian keamanan dengan Paris. Sementara AS memiliki 1.100 personel militer di Niger.

Seorang pejabat militer Barat yang berbicara tanpa menyebut nama mengatakan, mereka juga mendengar laporan bahwa junta meminta bantuan dari Wagner di Mali. Junta Niger menghadapi tenggat waktu yang ditetapkan oleh blok regional yang dikenal sebagai ECOWAS untuk membebaskan dan mengembalikan Presiden Mohamed Bazoum yang terpilih secara demokratis. Bazoum menggambarkan dirinya sebagai sandera. ECOWAS memberikan tenggat waktu untuk pembebasan Bazoum hingga Ahad (6/8/2023).

Kepala pertahanan dari anggota ECOWAS menyelesaikan rencana intervensi pada Jumat (4/7/2023). Dia mendesak militer untuk mempersiapkan sumber daya setelah tim mediasi yang dikirim ke Niger pada hari Kamis tidak diizinkan memasuki kota atau bertemu dengan pemimpin junta Jenderal Abdourahmane Tchiani.


Share:

Contact

 

MEDIA ONLINE STANVASNET.COM




Contact Person :

H.AD Hasibuan (0813 7028 6789)
 


Alamat :

Jalan Jendral Sudirman no,393 Indrapura 







Share:

Privacy Policy

 PRIVACY POLICY




Today, privacy is everyone’s concern and Olarro is committed to protecting your online booking experience. In general, we use information we collect from you to process orders and to ensure the best online booking experience. The following information details what information is collected, how it is protected, and how it is used.

Information collection and use
We are responsible for the processing of any personal information you provide to www.olarrokenya.com (the ‘Website’). We take our responsibilities regarding the protection of personal information very seriously. This policy explains how we use personal information that we may obtain about you. By using our Website you consent to this use.

Why do we need your personal information?
When you use services provided on this Website you will be asked to provide certain information such as your name, contact details, and/or debit/credit card details. We will store this information and hold it on computers or otherwise. We will use this information in the following ways:
• To fulfil our agreement with you, including processing your flight, sending you your itinerary, or contacting you if there is a problem with your reservation.
• To register you with our Website and administer our Website services where you have registered to receive these. You can unsubscribe from these services at any time (see Choice/Opt-out below);
• To administer any contest or other promotional offer you may enter and notify winners;
• To answer any queries which you may send to us by e-mail;
• For crime prevention and detection; and
• For direct marketing purposes, as set out in detail below.
We need to know the names of all guests staying in the hotel / lodge. If you are booking a room on behalf of someone else, you must obtain their consent to use their personal information. We proceed on the basis that you have obtained this consent.

How do we use your personal information?
Information you provide or that is obtained by us will be used by us to enable us to review, develop and improve the services which we offer and provide you and other customers (via mail, email, telephone or otherwise) with information about new products and services and special offers we think you will find valuable. We may also inform you about new products and services and special offers of selected third parties. We also offer e-mail newsletters which contain special offers, sales and information of interest on specific travel and leisure areas. You may select from a list of newsletter categories by visiting our registration page. We occasionally make the addresses of those registered to receive a particular newsletter available to our fulfilment partners with offers or information directly related to your area of interest. [If you do not wish your information to be passed to third parties you may opt out on registering to receive the newsletter of your choice].

Who do we share your information with?
We may give information about you as follows:
• to other companies and/or brands in the Hermes Retreats Group;
• to trustworthy third parties that we use for the provision of certain services, such as enabling our customers to book hotels, chauffeurs, hire cars, onward flights or other services quickly and easily;
• to anyone to whom we transfer or may transfer our rights and duties under our agreement with you;
• to customs and/or immigration departments or other regulatory authorities in your country of departure and/or destination in order to comply with the law in those countries;
• to third party organisations involved in credit card authorisation;
• if we have a duty to do so or if the law allows us to do so;
• to our employees and agents to do any of the above on our behalf, now or in the future.
If you choose not to provide certain personal information we request, you will still be able to visit our Website but you may be unable to access certain options or services.

Security
We will take appropriate steps to protect the personal information you share with us. We have implemented technology and security features to safeguard the privacy of your personal information.

Links
Our Website may contain links to other websites. Please be aware that we are not responsible for the privacy practices of websites not operated by us or an entity in the ‘Hermes Retreats Group’. We encourage you to read the privacy statements of each and every website that collects personally identifiable information. This privacy statement applies solely to information collected by our Website.

Correction/Updating of personal information
If your personally identifiable information changes, or if you no longer desire our service, we will provide a way to correct, update or remove your personal information provided to us.

Choice/Opt-out
If you no longer wish to receive promotional materials you may opt out of receiving these communications by emailing us at customerservice@hermesretreats.com. If you have registered to receive one of our newsletters, you may change or remove your e-mail address using the option listed at the end of every e-mail newsletter.

Access to your personal information
You have the right to see personal information we keep about you. If you are concerned that any of the information we hold on you is incorrect please contact us.

Transfer of your personal information
In the course of undertaking the activities specified in this privacy policy, we may transfer personal information to countries which do not have data protection laws or to countries where your privacy and other fundamental rights will not be protected as extensively.

Notification of changes
If we decide to change our privacy policy, we will post those changes on our Website so you are always aware of what information we collect, how we use it, and under circumstances, if any, we disclose it. If at any point we decide to use personally identifiable information in a manner different from that stated at the time it was collected, we will notify you by way of an email. You will have a choice as to whether or not we use your information in this different manner. We will use information in accordance with the privacy policy under which the information was collected.

SECURITY
If you do have any concerns we hope that any potential query is answered below, otherwise please feel free to contact us.

What is ‘SSL’?
www.olarrokenya.com uses the powerful SSL (Secured Sockets Layer) technology for secure transmissions. SSL applies 128-bit encryption to provide confidentiality between your computer and www.olarrokenya.com. The definition of encryption is: “… a process for encrypting data to prevent illicit entry into a system… or interception of information as it travels over the network.” That’s why you must use an SSL enabled browser to make a reservation with www.olarrokenya.com. When your data is transmitted over the Internet, it is encrypted at the sending end and then decrypted at the receiving end. All information is kept on a secure server and is protected by a firewall. As an added precaution, the firewall is monitored for security breach attempts.

Do all browsers support ‘SSL’?
Microsoft Internet Explorer versions 4.0 and higher, and other modern popular browsers will support this technology.

How do I know if the connection is secure?
The common standard in the Internet to signal a secure site is a closed lock icon at the bottom of the browser. As long as the lock is displayed closed your information is secure and encrypted to avoid abuse. If you click the secure transaction link and still cannot see the closed lock, the reason may be that the windows in nested in another frame. To make sure you have a secure connection (in Internet Explorer), click the right mouse button on the web page and view the properties menu, then certificates. Then you will see if the connection is secure or not. Another way (in Netscape), click the right mouse button and ‘view frame info’ at the bottom of the text you will see Security information.

Share:

Pedoman

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER





        Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. 

              Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1.          Ruang Lingkup

a.    Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b.    Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

 

2.           Verifikasi dan keberimbangan berita

a.    Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b.    Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c.    Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1)    Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2)    Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3)    Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4)    Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d.    Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

 

3.           Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a.    Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b.    Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c.    Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1)    Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2)    Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3)    Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d.    Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e.    Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f.      Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g.    Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h.    Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

 

4.           Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a.    Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b.    Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c.    Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d.    Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1)  Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2)  2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3)  Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.

e.    Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

 

5.           Pencabutan Berita

a.    Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b.    Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c.    Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

 

6.           Iklan

a.    Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b.    Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

 

Hak Cipta

        Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanganyang berlaku.

 

Pencantuman Pedoman

               Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

 

Sengketa

        Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Share:

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)