Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Batubara, Drs Jonnis Marpaung.
StanvasNet | Dituding dua kali dianggarkan, pembangunan workshop kapal di Titi Bajang, Kec. Sei Balai, oleh Dishub dan PUTR dengan anggaran tahun 2021 dan 2022 , ternyata pagu anggaran sebesar Rp 750 juta tahun 2021 oleh Dishub disilpakan.
Kepada wartawan Sekretaris Dishub Kab. Batubara Jonnis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/1) menjelaskan, tahun 2021 pernah masuk anggaran itu ke Dishub. Namun mengingat waktu dan lain sebagainya, tidak jadi dilaksanakan sehingga menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ( Silpa).
"Kemudian di tahun 2022 anggaran itu dipindahkan ke PUTR dan sudah dikerjakan," bebernya.
Dirinya menampik tudingan yang menduga pengerjaan workshop tersebut tumpang tindih atau dianggarkan dalam dua kali anggaran.
"Jadi satker pengerjaan bukan Dishub melainkan Dinas PUTR. Tahun 2021 batal dan menjadi Silpa. Kemudian tahun 2022 dianggarkan di Dinas PUTR," ujarnya.
Untuk memastikan benar tidaknya pengerjaan pembangunan workshop dikerjakan atau tidak oleh Dishub tahun 2021, Jonnis menyarankan untuk mempertanyakan ke BKAD Kab. Batubara, apakah ada SP2D dari Dishub terkait pembayaran pembangunan workshop
baru terealisasi tahun anggaran 2022 dengan satuan kerja (satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Batubara. (R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar