-->

Kedapatan Kantongi Narkoba Warga Limapuluh Dibekuk

 




StanvasNet - AM alias B,38, Warga Kec.  Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara dibekuk polisi diduga memilik narkotika jenis sabu sabu. 

‎Kasi Humas Polres Batubara, Iptu  Ahmd Fahmi, kepada wartawan, Rabu (11/6) menjelaskan, informas yang diterima dari masyarakat pelaku memiliki narkotika jenis sabu.

‎”AM alias B berhasil di amankan satresnarkoba Polres Batubara pada hari Selasa Tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 15.00, ” kata Iptu Fahmi.

‎Pelaku ditangkap saat berada dibelakang rumah warga di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batubara, dari tangannya berhasil diamankan sejumlah barang bukti  sebuah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu, Brutto : 2,41 Gram.

Satu plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, Brutto : 0,12 Gram, 1 bungkus daun ganja kering, Brutto : 1,72 Gram, 1 Buah timbangan Electrik, 1 Unit Handpone merk Redmi Warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 50.000 dan 12 buah plastik klip kosong.

‎Kini pelaku meringkuk ditahanan Mapolres Batubara, guna menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan lebih lanjut.

‎Pelaku terancam pasal UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(R1)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (66) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (5) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (42) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (14) Polisi (227) Polisi. (3)

Blog Archive