-->

Polres Batu Bara Musnahkan 2 kg Sabu

 




Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb bersama PJ Bupati Batubara Nizhamul dan Kepala BNN Batubara AKBP Poltak Tobing menunjukkan barang bukti sebelum dimusnahkan.

StanvasNet | 2061 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Batubara  dari 3 tersangka di Halaman Mako Polres Batubara, Selasa (19/3).

Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menjelaskan,  salah satu dari ketiga tersangka yang diamankan yakni ABS ,38, merupakan warga Aceh.

Bersamaan dengan ABS diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1018 gram, dilanjutkan dengan HYS ,41, dan Re ,32, yang ditangkap di jalan umum Perkebunan Sei Bejangkar dengan barang bukti sabu seberat 1010 gram.

Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut dipastikan dulu keasliannya oleh perwakilan dari Laboratorium Forensik (Labfor) dr. Supiani M.Si dilanjutkan dengan pemusnahan 2 kg sabu tersebut.

Dalam kesempatan itu Kapolres mengharapakan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat Batubara untuk tetap memerangi Narkoba.

"Tidak hanya Polisi dan Pemkab saja, Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam memberantas Narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba," ucapnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini PJ Bupati Batubara Nizhamul dan Kepala BNN Batubara AKBP Poltak Tobing ( R1) 


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)