-->

Dua Pengedar Narkoba Diringkus

 




Dua pria asal Simalungun yang berhasil ditangkap sat narkoba polres Batubara 


StanvasNet - Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara kembali membuahkan hasil, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Batu Bara membekuk dua pemuda yang diduga kuat menyimpan atau memiliki narkotika jenis pil MDMA atau ekstasi, Kamis (29/1/2026) dini hari.

Kedua tersangka berinisial D (23) dan S (22) ditangkap di Jalan Umum Link II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kepemilikan narkotika di kawasan tersebut.

Berbekal informasi, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian, saat memastikan target, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku. 

Dari penggeledahan di lokasi, aparat menyita 15 butir pil ekstasi dengan dua logo berbeda, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut,  Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan intensif.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Batu Bara, aparat saat ini masih mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP), barang bukti narkotika akan dikirim ke laboratorium forensik sebagai bagian dari proses hukum.

Pengungkapan itu sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi muda di Batu Bara.(R1)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (9) Haji (1) Inalum (78) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (5) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (42) Olahraga (7) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (15) Polisi (293) Polisi. (3)