-->

Jualan Sabu Dua Anak Ditangkap, Ayah Kabur

 



Para tersangka pengedar narkoba yang masih dalam satu keluarga diringkus Satres Narkoba Polres Batubara dari sebuah tempat kos di Desa Mangkai Baru,Kec. Limapuluh, Kab. Batubara. (foto ist)

 

StanvasNet – Warga Simalungun yang berjualan sabu di Batubara berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Batubara dari rumah kos di Desa Mangkai Baru, Kec. Limapuluh, Kab.Batubara, Jumat (31/5) pukul 06.00.

“ Dari pengembangan kasus yang sebelumnya dan informasi dari masyarakat, kita mengumpulkan bukti bukti yang akurat, sehingga tadi pagi saat kita lakukan penggerebekan ditempat tinggalnya mereka berhasil ditangkap,” ujar Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Res Narkoba Fery Kusnadi kepada wartawan, Jumat (31/5).

Dari tempat ini petugas mengamankan RHR,43,Warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari I , Kec, Medan Area, abang beradik kandung AHS,28, dan RYS,34, keduanya warga Huta Nusa Indah, Kec. Bandar Masilam. Sementara S, yang merupakan ayah dari AHS dan RYS buron, kini dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Batubara.

Dari tangan tersangka petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka kini diamankan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara, guna penyidikan lebih lanjut.(R1)

 

 

 

 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)