Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin Kasat Reskrim AKP Irvan Mochammad Nur Alireja dan Kapolsek sejajaran.(ist)
StanvasNet| Laporan masyarakat terkait aktivitas judi tembak ikan disikapi Polres Batubara dengan penyisiran terhadap lokasi yang diduga tempat beroperasinya permainan judi ini.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Reskrim AKP Irvan Mochammad Nur Alireja
Rabu (28/2) dalam siaran persnya menjelaskan , Polres Batubara komit memberantas perjudian di Batubara.
" Atas laporan masyarakat ini Satreskrim dan Polsek sejajaran, langsung mendatangi lokasi yang diinfokan, ternyata tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud dalam laporan itu," kata Taufiq.
Mulai laporan itu masuk dikatakannya Sat Reskrim mendatangi rumah Mariati di Jalinsum Simpang Gambus Kec Limapuluh. Kemudian ruko milik Dedek di Jalan Besar Bulan bulan.
Di Kec. Medang Deras, Dusun Sono dirumah milik Siti Hazar, di Dusun IV Desa Kuala Tanjung rumah milik Atim. Di Dusun VI Desa Sei Suka Deras warung milik Deni Purnawan dan sejumlah tempat lainnya.
" Saya tegaskan pemberantasan judi ini kita lakukan untuk menjaga masyarakat, jika ada anggota yang coba coba menjadi beking ataupun pihak lainnya sampaikan ke saya, Batubara harus bersih dari perjudian," tegas Taufiq.( R1 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar