-->

Sat Narkoba Polres Batubara Temui Warga, Jumat Curhat

 



Jumat curhat , Satresnarkoba Polres Batubara lakukan Jumat curhat di Kelurahan Limapuluh ( foto doc)


StanvasNet | Warga Kelurahan Limapuluh, Kab. Batubara sambut kegiatan Jumat curhat dari Sat Res Narkoba Polres Batubara, Jumat (29/12).

Silaturahmi ini dilakukan Satres Narkoba dengan memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba terhadap masyarakat.

Petugas yang melaksanakan kegiatan ini KBO Satresnarkoba Iptu P. Tamba bersama anggota Briptu Ozi Syahputra S.

" Tujuan dari kegiatan Jumat curhat adalah, dengan memberikan bimbingan dan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan  masyarakat agar masyarakat Kelurahan Limapuluh  dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba , " ujar Tamba.

Iptu P.Tamba mengharapkan kiranya para orang tua di kelurahan Limapuluh Kec. Lima puluh Kab. Batubara dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan narkoba.( R1)


Share:

Inalum serahkan 15 Set Perlengkapan UMKM

 




Vice President Comunity Defelopment PT Inalum Ali Hasian Harahap secara simbolis menyerahkan bantuan perlengkapan UMKM ke Pemkab Batubara ( foto ist


StanvasNet | 15 Set perlengkapan untuk berjualan bagi pengusaha  Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) diserahkan PT Inalum kepada masyarakat di Kab. Batubara.

" Perlengkapan untuk berjualan bagi UMKM ini berupa gerobak, tenda, kursi dan meja, sebagai bentuk kepedulian Inalum terhadap masyarakat," ujar Vice Presiden Comunity Defelopment PT. Inalum Ali Hasian Harahap kepada wartawan, Rabu (28/12).

Dijelaskannya bantuan ini merupakan wujud komitmen perusahaan, untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal dan memberikan kontribusi positif bagi para pelaku UMKM di Kab. Batubara. 

Tenda-tenda yang disediakan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pengusaha UMKM setempat, membantu mereka dalam meningkatkan produktivitas dan memperluas jangkauan pasar.

Keberlanjutan dan perkembangan UMKM sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi lokal, dan PT. Inalum merasa bertanggung jawab untuk ikut serta dalam mendukung upaya pemerintah daerah dan masyarakat Kab. Batubara dalam mencapai tujuan ini.

Manfaat utama dari bantuan ini diharapkan dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM, baik dalam hal peningkatan produksi, pemasaran, maupun kenyamanan dalam menjalankan usaha mereka. 

" Kami berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan dorongan positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi di Kab. Batubara," ujar Harahap.( R1)


Share:

Polres Batubara Gulung Patmi ,3-0




Pemain Patmi 50, berebut bola diudara dengan pemain PS Batu Bara.skor 3-0 untuk kemenangan PS Polres Batu Bara.


StanvasNet | PS Polres Batubara sapu bersih saat mengalahkan  kesebelasan Patmi 50 dengan skor 3 - 0, dalam babak penyisihan turnamen Piala Inalum yang berlangsung di lapangan utama Tanjung Gading Kec. Sei Suka Kab.Batubara, Minggu, 24 Desember 2023.

Dipimpin wasit Toni Sumartono,,di babak pertama tim kesebelasan Polres Batubara unggul 1 - 0, melalui tendangan keras Aulia di menit ke - 4 yang gagal ditangkap oleh penjaga gawang Patmi 50 M Ikhsan Saputra..

Di babak kedua pertadingan, Polres Batubara lebih banyak menguasa lapangan pertandingan, berkali kali penyerang depan Ps Polres Batubara membuat penjaga gawang Patmi 50 kocar kacir mempertahankan gawangnya, namun hetrik yang dimainkan pemain PS Polres Batubara kurang akurat.

Sehingga tidak satupun gol bisa tercipta, namun di dalam kebuntuan itu, pemain PS Polres Batubara Fran Setiawan bernomor punggung 9, berhasil mencetak gol sehingga skor berubah menjadi 2 - 0, untuk PS Polres Batubara, ketinggalan angka 2 - 0, pemain pemain Patmi 50 berusaha merubah tempo permainan.

Dengan operan bola pendek, sesekali mencoba menerobos ke pertahanan PS Polres Batubara, namun selalu gagal dihalau oleh beberapa pemain bawah PS Polres Batubara, sebaliknya penyerang depan PS Polres Batubara berhasil menguasai bola dan langsung ke wilayah titik pinalti dan ini tidak disia disiakan Misliadi dan langsung menendang bola datar sehingga penjaga gawang Patmi 50 tidak berhasil meraih bola, skor berubah 3 - 0 untuk PS Polres Batubara,sampai berakhir babak kedua skor 3-0. (R1)




Share:

Piala Inalum 2023 Asahan Pecundangi PSSTG 4-1

 


N Three Asahan menang mudah lawan PSSTG di Tanjung Gading.( Foto A Hasibuan)

StanvasNet  | Ps N Three Asahan menang mudah 4-1 lawan PSSTG Tanah Gambus, di Lapangan Utama Tanjung Gading, Selasa (19/12).

Babak penyisihan pertama di grup C Piala Inalum 2023 ini berlangsung relatif santai. Tidak terlihat greget yang berarti dari kedua kubu meski Ps N Three Asahan lebih dulu unggul dibabak pertama melalui Aldo Febry Akbar dan M.Ridho.

Setelah turun minum kemenangan ini ditambah lagi oleh Ps N Three, melalui Maruli Tumanggor ,  dua kali  ia menggetarkan jala gawang yang dijaga Susilo yakni dimenit 60 dan 71.

Berkat pelanggaran yang dilakukan pemain belakang PS N Three , wasit Rahmat Saragih memberikan tendangan bebas yang menghasilkan kemelut di dalam garis gawang. Peluang Ini dimanfaatkan Risky S menjadi gol, dan memperkecil kekalahan menjadi 4-1. (R1)



Share:

Pulang Kampung Ke Batubara, ADK Ketua Komisi II DPR RI Diskusi Bareng Wartawan

 




Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung beridiskusi dengan wartawan Batubara (foto R)

StanvasNet | : Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ADK) merasa pulang kampung ke Asahan / Batubara, dan berniat bantu daerah daerah di Dapil Sumut 3 ini.

Dijelaskannya, komisi II DPR RI ruang lingkupnya meliputi bidang politik dan pemerintahan dalam negeri, BPN/Agraria, Kepegawaian, soal IKN hingga soal Kades. 

"Jadi Komisi II tidak menangani kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur misalnya. Akibatnya masyarakat menganggap tidak ada yang dilakukan anggota DPR di Komisi II. Padahal sangat banyak yang kita hasilkan," ujarnya.

Maka dari sinilah wartawan itu jadi teman dekat DPR yang mempublikasikan apa yang dikatakan atau dilakukan wakil rakyat.

Penjelasan tersebut disampaikan ADK didampingi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri saat bincang-bincang dengan sejumlah wartawan dan tokoh-tokoh Divisi Gemkara di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara di Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh, Senin (18/12/23) petang. 

Bahkan ADK mengakui kemampuan wartawan yang  dapat masuk ke tempat mana saja dan bertemu dengan siapa saja termasuk ke istana Presiden demi mendapatkan informasi. 

Kepada ADK, disampaikan permasalahan sengketa agraria di Kabupaten Batubara yang hingga saat ini masih belum tuntas. 

Diantara masalah sengketa agraria yang mengemuka adalah masalah antara PT Emha dengan Kelompok Tani (Poktan) Rukun Sari di Kelurahan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka. 

Juga masalah sengketa antara PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus dengan Koptan Karang Makmur di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh. 

Disampaikan juga masalah klasik yang menimpa nelayan yang mengakibatkan nelayan tradisional sulit bahkan tidak mendapat tangkapan ikan di laut. Masalah timbul akibat beroperasinya pukat trawl dan tank kerang di zona tangkapan nelayan tradisional. 

Menanggapi masukan-masukan tersebut ADK memberi banyak sekali wejangan dan saran kepada Divisi Gemkara dan wartawan yang hadir. 

Sementara itu Zulkarnain Ahmad yang merupakan salahsatu dedengkot Gemkara yang saat ini menjabat Ketua Harian PB Gemkara mengakui 

sosok karakter ADK sudah sangat dikenal dan patut serta pantas menjadi bagian dari legislatif pusat. 

"Kita menyukai orang-orang yang berkarakter, cerdas, berkemampuan, berbobot dan berwibawa terlebih yang dapat mendatangkan kue pembangunan ke daerah", ungkap Zulkarnain. 

Bahkan karena sosok ADK yang sudah familiar spontan Zulkarnain mengatakan bila ingin melibatkan mereka sebagai relawan maka Gemkara 12 divisi akan menyatakan kesiapannya. (R1)

Share:

Piala Inalum 2023 Pon Sumut Raih Poin Penuh Dari F &F Tanjung Balai






Teksfoto: Cedera, salah seorang pemain Pon Sumut ditandu keluar lapangan akibat cedera .( Foto Agusdiansyah Hasibuan)

StanvasNet | Pon Sumut berhasil ungguli Felix & Frend FC Tanjung Balai 2-1 dalam babak penyisihan grup D Piala Inalum 2023, Senin (18/12) di Lapangan Utama Tanjung Gading.

Tim Pon Sumut lebih dulu unggul dari F&F  diawali dari umpan yang diterima dengan baik oleh Claudio Fiera pada menit 21.

Menit 38 F&F Tanjung Balai menyamakan skor 1-1 melalui pemainnya yang baru masuk M Akbar Ragil .

Skor sama kuat ini berakhir saat penjaga gawang F&F Tanjung Balai, Handoko melakukan kesalahan, hingga wasit Edi Sahputra menunjuk titik putih pinalti.

Eksekutor Pon Sumut Ali Mustaqim berhasil memasukkan bola ke gawang F&F, hingga skor berubah jadi 2-1 untuk kemenangan Pon Sumut.( R.1)



Share:

HUT Inalum Dirasakan Manfaatnya Untuk Karyawan Dan Masyarakat Sekitar

 





Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya berharap HUT PT Inalum yang ke-48 ini bermanfaat bagi karyawan dan masyarakat.( Foto Agus Hasibuan)


StanvasNet | Segala puji dan syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikannya,  di sore yang cerah untuk pembukaan peringatan HUT PT Inalum yang ke-48.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya saat membuka rangkaian kegiatan HUT PT Inalum di Lapangan Utama Tanjung Gading, Kamis (15/12).

" Kita berkumpul disini untuk pembukaan rangkaian kegiatan HUT PT Inalum, tidak hanya bermanfaat bagi karyawan PT Inalum tapi juga masyarakat disekitar PT Inalum," harap Danny.

Danny mengharapkan nantinya diacara puncak HUT, seluruh stake holder dapat diundang dan hadir guna saling silaturahim.

" Kami sadar Inalum tidak dapat berdiri sendiri, tetapi butuh dukungan dan doa dari bapak, i u dan saudara , agar dalam ulang tahun yang ke-48 ini Inalum lebih jaya, " pinta Danny.

HUT yang bertemakan Tumbuh Tangguh Hadapi Tantangan Raih Peluang ini diisi dengan perebutan Piala Inalum 2023 dan Directorat Competition. ( R1)


Share:

Ayah Tiri Ditangkap Diduga Lecehkan Anak

 




Teksfoto: tersangka SS yang diduga lakukan pelecehan terhadap anak tiri.( Foto ist)S


StanvasNet | SS ,53, warga Batubara  ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/421/XII/2023 /SPKT/Polres Batu/Bara Polda Sumatera Utara, tanggal 13Desember 2023.

Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Iptu AH Sagala menjelaskan penangkapan terhadap pelaku SS Kamis ( 14/12) sekira pukul 19.00.

Dari laporan yang diterima personil opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa SS yang diduga pelaku tindak kejahatan perlindungan anak sedang berada di Desa Tanah Merah.

Pelaku dipersangkakan melanggar pasal Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D UU 35/2014 jo 81.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama personil Polsek Indrapura meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap SS.

Saat di introgasi Kanit Reskrim bersama tim unit reskrim Polsek indrapura, pelaku mengakui perbuatanya. " Selanjutnya pelaku kejahatan perlindungan anak diserahkan ke Mako Polres Batubara guna proses lebih lanjut," ujar, Iptu A.H Sagala .(R1)


Share:

Robot Curi HP, Nginap Di Polsek Labuhan Ruku

 




Robot terlihat lugu setelah dipegang petugas Polisi 


StanvasNet | MS alias Robot,31, warga Desa Bandar Rahmat, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara harus menginap di RTP Polsek Labuhan Ruku karena curi hp.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan,Robot masuk ke rumah Kiki Irwansyah ,24, Minggu (10/12) di Desa Bandar Rahmat, melalui pintu belakang.Begitu melihat hp tergeletak ia comot dan langsung  kabur.

Setelah menerima laporan korban, petugas unit reskrim Polsek Labuhan Ruku menyelidiki kasus ini dan mendapatkan nama Robot sebagai terduga pelaku.

"Robot ditangkap personel Polsek Labuhan Ruku saat berada di Desa Indrayaman Kec Talawi," kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu AH Sagala, Jumat (15/12).

"Kini pelaku dan barang bukti1 buah Handphone merk Redmi Note 9 warnah hijau beserta kotak sudah diamankan di Polsek Labuhan Ruku," ungkap Sagala.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," ungkapnya.(R1)



.


Share:

Dirut Buka Piala Inalum 2023

 





Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya melepas balon berhadiah ke udara sebagai tanda dimulainya Piala Inalum 2023.( Foto Agusdiansyah Hasibuan)


BATUBARA (Waspada): Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya buka Piala Inalum 2023 dan Directorate Competition di Lapangan Utama Tanjung Gading, Kamis (14/12).

Ditandai dengan pelepasan balon udara berhadiah dengan banner yang ditandatangani Danny Praditya ini mendapat sambutan hangat masyarakat Batubara pencinta sepakbola.

Hadir dalam kesempatan ini Jajaran Direksi PT Inalum, Forkopimda Batubara, pejabat sipil dan militer, juga perusahaan lain dan perbankan yang ada disekitar Inalum .

" Kita hadir disini untuk pembukaan Piala Inalum dan direktorat Competition dalam merayakan HUT PT Inalum yang ke-48 dengan tema tumbuh tangguh, hadapi tantangan raih peluang, siaappp," pekik Dany yang disambut dengan kata kata " siappp" oleh hadirin.

Danny berharap perayaan HUT PT Inalum tidak saja bermanfaat bagi warga Inalum tapi juga masyarakat disekitar PT Inalum .(R1)







Share:

Sat Reskrim Polres Batubara Siapkan Ruang Mediasi Konflik Agraria

 





Teksfoto: Satreskrim Polres Batubara sedang memberikan konseling terkait persoalan agraria pada seorang warga yang sedang bermasalah ( foto ist)

StanvasNet | Konflik agraria yang muncul dimasyarakat kerap menimbulkan kebingungan, untuk itu Satreskrim Polres Batubara berikan pelayanan khusus konseling kepada yang membutuhkannya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja kepada wartawan Kamis (14/12).

" Kami mengoptimalkan  penanganan konflik agraria, untuk itu perlu membuat terobosan dalam hal pelayanan, yakni penyediaan ruang khusus untuk pengaduan terkait dengan konflik agraria, di wilayah Kab. Batubara," ujar Alireja didampingi  Kanit Tipidter IPDA Doni Irawan.

Dijelaskannya, ruang mediasi ini bertujuan untuk terciptanya kegiatan konseling atau konsultasi terkait dengan konflik agraria, antara pihak yang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria.

Dengan adanya ruang ini masyarakat dapat menentukan langkah selanjutnya untuk permasalahan yang dialami sehingga dapat memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri. 

"Tujuan kita ruangan ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang di alami, sehingga nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya, apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain sehingga permasalahan nya dapat terselesaikan" terang  Doni Irawan.

Doni menjelaskan, kegiatan pelayanan ini ada setiap hari kerja, mulai sejak pukul 09.00  s/d 15.00  di ruangan Satreskrim Polres Batubara. (R1)



Share:

Tangan Korban Nyaris Putus Polisi Tembak Begal Sadis Batubara.

 




Begal sadia MYPO Batubara celurit lengan korbannya hingga nyaris putus ditembak sat Reskrim Polres Batubara.( Doc)


StanvasNet | Dengan wajahnya yang lugu begal sadis celurit lengan korbannya hingga nyaris putus,  terima peluru panas petugas Satreskrim Polres Batubara .

Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Iptu AH Sagala kepada wartawan Sabtu (9/12) menjelaskan, tidak kurang dari 1 x 24 jam team Resum Sat Reskrim Polres Batubara dibawah pimpinan Kanit Resum Ipda RB Setiadi berhasil membekuk MYPO,19, warga Dusun Tasak Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Tersangka yang juga merupakan residivis ini diduga keras telah melakukan pembegalan terhadap Jupri, 31, warga Dusun III Pematang Tobat Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batubara dengan cara menyabit lengan kanan korban menggunakan egrek sawit.

Malam itu  sekira pukul 00.10  korban pulang kerja melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Korban saat melintas dihadang oleh orang yang tidak di kenal dan langsung menebas lengan kanan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan yang hampir putus pada bagian sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras .




Sekira pukul 12.30  personil opsnal Sat Reskrim Polres Batubara mendapatkan informasi, keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku.

Pertama kasus pencurian melanggar Pasal 363 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 08 Agustus 2019 di Lapas Labuhan Ruku. Kedu Pasal 351 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 16 Juli 2021 di Lapas Labuhan Ruku.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan ingin melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur

kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, ia dibawa ke Mako Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut. (R1)









Share:

Sekdakab Batubara Panggil 113 Desa Bayar Pajak Dibawah 60%,

  





StanvasNet | Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar panggil 113 desa yang membayar pajak dibawah 60% dari 151 Desa/Kelurahan.

Meski tahun 2023 tinggal hitungan hari namun realisasi pencapaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kab. Batubara masih rendah. 

Ironisnya 13 Desa pencapaian PPB-P2 nya masih dibawah 20% pencapaian terendah disandang Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dengan raihan hanya 8%. 

Terkait masih rendahnya pencapaian PBB-P2, Pemkab Batubara melalui Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar mengumpulkan 3 Asisten Setdakab, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Inspektur Inspektorat Daerah dan Camat se-Kab. Batubara di Aula Kantor Bupati Batubara di Lima Puluh, Selasa (5/12). 

Tak tangung-tanggung, Sekda menginstruksikan 12 Camat untuk memboyong 113 Kepala Desa dan Lurah yang pencapaian PBB-P2 nya masih dibawah 60%. 

Pemkab mengumpulkan para pejabat tersebut guna Evaluasi Capaian Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

"Demi kelancaran dan pentingnya kegiatan tersebut, agar kehadiran saudara tidak diwakilkan dan kepada Camat agar menghadirkan Kepala Desa/ Lurah yang capaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih dibawah angka 60%", tulis Sekdakab Norma Deli Siregar.(R1)

Share:

Inalum Jadi Narsum Uji Kompetensi Wartawan Bonapasogit

 



Nando Purba Vice President Operasi Bendungan dan PLTA PT.Inalum

StanvasNet| PT. Inalum  merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan  8 (delapan) turbin generator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) difungsikan untuk peleburan aluminium di Kuala Tanjung Desa Sei Suka, Kab. Batubara, Provinsi Sumatra Utara.

Hal ini disampaikan Nando Purba Vice President Operasi Bendungan dan PLTA PT.Inalum saat jadi narasumber di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 63 di Balige, Rabu (29/11/2023) oleh PWI Bonapasogit dengan wilayah tanggungjawabnya 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten Taput, Toba, Humbahas dan Kabupaten Samosir.

Lanjutnya, Inalum memiliki 3 (tiga) bendungan guna mengatur air Danau Toba untuk digunakan memutar generator turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). 

"Diantaranya bendungan yang berada di Siruar kecamatan Parmaksian digunakan untuk dibangkitkan 4 turbin Generator dengan pergenerator per turbinnya 71.5 MW dengan total kurang lebih 286 MW," ujar Nando.

Kemudian di Siguragura kembali ditampung, dengan membuat bendungan tangga, dengan kapasitas pembangkit 4 x 79,2 MW. Jadi dari kesimpulan total pembangkit tenaga air yang dihasilkan Inalum 603 MW.

"Inalum itu membangun saluran menara tower sebagai penghantar aliran listrik sepanjang kurang lebih 120 Km dengan memasang 271 menara transmisi melawati lembah dan pegunungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, mencapai hasil sesuai ketetapan kebutuhan tetap dikondisikan pengaturannya. pengaturan yang dimaksud disini Inalum tetap melakukan kontrol debit permukaan Danau Toba, sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah kepada Inalum. 

Level minimum 9/02.04 meter untuk level terendahnya sampai 95/02 meter untuk  di permukaan air tertingginya, dengan mengatur kebutuhan smelter peleburan aluminium di Kula Tanjung.(R1)



Share:

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)