-->

Robot Curi HP, Nginap Di Polsek Labuhan Ruku

 




Robot terlihat lugu setelah dipegang petugas Polisi 


StanvasNet | MS alias Robot,31, warga Desa Bandar Rahmat, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara harus menginap di RTP Polsek Labuhan Ruku karena curi hp.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan,Robot masuk ke rumah Kiki Irwansyah ,24, Minggu (10/12) di Desa Bandar Rahmat, melalui pintu belakang.Begitu melihat hp tergeletak ia comot dan langsung  kabur.

Setelah menerima laporan korban, petugas unit reskrim Polsek Labuhan Ruku menyelidiki kasus ini dan mendapatkan nama Robot sebagai terduga pelaku.

"Robot ditangkap personel Polsek Labuhan Ruku saat berada di Desa Indrayaman Kec Talawi," kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu AH Sagala, Jumat (15/12).

"Kini pelaku dan barang bukti1 buah Handphone merk Redmi Note 9 warnah hijau beserta kotak sudah diamankan di Polsek Labuhan Ruku," ungkap Sagala.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," ungkapnya.(R1)



.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)