HD menunjukkan handphone hasil curiannya yang belum berhasil dijual.
BATUBARA| StanvasNet - Setelah berkali-kali mencuri hp diberbagai tempat,HD ,45, ditangkap Polsek Indrapura Polres Batubara, Jumat (13/10) .
HD warga Desa Bandar Gunung Kec.Bandar Masilam Simalungun ditangkap karena melakukan pencurian HP merek Realme di rumah Bp Simbolon warga Desa Tanjung Kasau Kec.Laut Tador Kab.Batubara, Selasa (5/9) sekira pukul 03.00 .
Selain itu HD juga telah mencuri HP merek VIVO milik M.Sultan Alfarizi ,20, warga Kelurahan Mutiara Kisaran, Asahan.
Setelah melakukan penyelidikan pada Jumat (13/10) personil Polsek Indrapura menerima informasi bahwa pelaku pencurian dua unit HP inisial HD sedang berada di rumahnya di Dusun I Desa Bandar Gunung Kec.Bandar Masilam Simalungun.
Mendapat informasi tersebut unit opsnal Rekrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bergerak menuju lokasi dan melihat HD sedang berada di depan rumah.Team Opsnal langsung mengamankan HD tanpa perlawanan dan berhasil menyita dua unit HP sebagai barang bukti.Selanjutnya HD dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum. (R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar