-->

Sat Narkoba Polres Batubara Temui Warga, Jumat Curhat

 



Jumat curhat , Satresnarkoba Polres Batubara lakukan Jumat curhat di Kelurahan Limapuluh ( foto doc)


StanvasNet | Warga Kelurahan Limapuluh, Kab. Batubara sambut kegiatan Jumat curhat dari Sat Res Narkoba Polres Batubara, Jumat (29/12).

Silaturahmi ini dilakukan Satres Narkoba dengan memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba terhadap masyarakat.

Petugas yang melaksanakan kegiatan ini KBO Satresnarkoba Iptu P. Tamba bersama anggota Briptu Ozi Syahputra S.

" Tujuan dari kegiatan Jumat curhat adalah, dengan memberikan bimbingan dan himbauan kepada masyarakat sebagai upaya dalam menekan lajunya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan  masyarakat agar masyarakat Kelurahan Limapuluh  dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba , " ujar Tamba.

Iptu P.Tamba mengharapkan kiranya para orang tua di kelurahan Limapuluh Kec. Lima puluh Kab. Batubara dapat mengawasi dan menjaga keluarga masing-masing untuk tidak terlibat jaringan narkoba ataupun sebagai pengguna/ penyalahgunaan narkoba.( R1)


Share:

Inalum serahkan 15 Set Perlengkapan UMKM

 




Vice President Comunity Defelopment PT Inalum Ali Hasian Harahap secara simbolis menyerahkan bantuan perlengkapan UMKM ke Pemkab Batubara ( foto ist


StanvasNet | 15 Set perlengkapan untuk berjualan bagi pengusaha  Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) diserahkan PT Inalum kepada masyarakat di Kab. Batubara.

" Perlengkapan untuk berjualan bagi UMKM ini berupa gerobak, tenda, kursi dan meja, sebagai bentuk kepedulian Inalum terhadap masyarakat," ujar Vice Presiden Comunity Defelopment PT. Inalum Ali Hasian Harahap kepada wartawan, Rabu (28/12).

Dijelaskannya bantuan ini merupakan wujud komitmen perusahaan, untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal dan memberikan kontribusi positif bagi para pelaku UMKM di Kab. Batubara. 

Tenda-tenda yang disediakan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pengusaha UMKM setempat, membantu mereka dalam meningkatkan produktivitas dan memperluas jangkauan pasar.

Keberlanjutan dan perkembangan UMKM sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi lokal, dan PT. Inalum merasa bertanggung jawab untuk ikut serta dalam mendukung upaya pemerintah daerah dan masyarakat Kab. Batubara dalam mencapai tujuan ini.

Manfaat utama dari bantuan ini diharapkan dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM, baik dalam hal peningkatan produksi, pemasaran, maupun kenyamanan dalam menjalankan usaha mereka. 

" Kami berharap bahwa bantuan ini dapat memberikan dorongan positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi di Kab. Batubara," ujar Harahap.( R1)


Share:

Polres Batubara Gulung Patmi ,3-0




Pemain Patmi 50, berebut bola diudara dengan pemain PS Batu Bara.skor 3-0 untuk kemenangan PS Polres Batu Bara.


StanvasNet | PS Polres Batubara sapu bersih saat mengalahkan  kesebelasan Patmi 50 dengan skor 3 - 0, dalam babak penyisihan turnamen Piala Inalum yang berlangsung di lapangan utama Tanjung Gading Kec. Sei Suka Kab.Batubara, Minggu, 24 Desember 2023.

Dipimpin wasit Toni Sumartono,,di babak pertama tim kesebelasan Polres Batubara unggul 1 - 0, melalui tendangan keras Aulia di menit ke - 4 yang gagal ditangkap oleh penjaga gawang Patmi 50 M Ikhsan Saputra..

Di babak kedua pertadingan, Polres Batubara lebih banyak menguasa lapangan pertandingan, berkali kali penyerang depan Ps Polres Batubara membuat penjaga gawang Patmi 50 kocar kacir mempertahankan gawangnya, namun hetrik yang dimainkan pemain PS Polres Batubara kurang akurat.

Sehingga tidak satupun gol bisa tercipta, namun di dalam kebuntuan itu, pemain PS Polres Batubara Fran Setiawan bernomor punggung 9, berhasil mencetak gol sehingga skor berubah menjadi 2 - 0, untuk PS Polres Batubara, ketinggalan angka 2 - 0, pemain pemain Patmi 50 berusaha merubah tempo permainan.

Dengan operan bola pendek, sesekali mencoba menerobos ke pertahanan PS Polres Batubara, namun selalu gagal dihalau oleh beberapa pemain bawah PS Polres Batubara, sebaliknya penyerang depan PS Polres Batubara berhasil menguasai bola dan langsung ke wilayah titik pinalti dan ini tidak disia disiakan Misliadi dan langsung menendang bola datar sehingga penjaga gawang Patmi 50 tidak berhasil meraih bola, skor berubah 3 - 0 untuk PS Polres Batubara,sampai berakhir babak kedua skor 3-0. (R1)




Share:

Piala Inalum 2023 Asahan Pecundangi PSSTG 4-1

 


N Three Asahan menang mudah lawan PSSTG di Tanjung Gading.( Foto A Hasibuan)

StanvasNet  | Ps N Three Asahan menang mudah 4-1 lawan PSSTG Tanah Gambus, di Lapangan Utama Tanjung Gading, Selasa (19/12).

Babak penyisihan pertama di grup C Piala Inalum 2023 ini berlangsung relatif santai. Tidak terlihat greget yang berarti dari kedua kubu meski Ps N Three Asahan lebih dulu unggul dibabak pertama melalui Aldo Febry Akbar dan M.Ridho.

Setelah turun minum kemenangan ini ditambah lagi oleh Ps N Three, melalui Maruli Tumanggor ,  dua kali  ia menggetarkan jala gawang yang dijaga Susilo yakni dimenit 60 dan 71.

Berkat pelanggaran yang dilakukan pemain belakang PS N Three , wasit Rahmat Saragih memberikan tendangan bebas yang menghasilkan kemelut di dalam garis gawang. Peluang Ini dimanfaatkan Risky S menjadi gol, dan memperkecil kekalahan menjadi 4-1. (R1)



Share:

Pulang Kampung Ke Batubara, ADK Ketua Komisi II DPR RI Diskusi Bareng Wartawan

 




Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung beridiskusi dengan wartawan Batubara (foto R)

StanvasNet | : Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (ADK) merasa pulang kampung ke Asahan / Batubara, dan berniat bantu daerah daerah di Dapil Sumut 3 ini.

Dijelaskannya, komisi II DPR RI ruang lingkupnya meliputi bidang politik dan pemerintahan dalam negeri, BPN/Agraria, Kepegawaian, soal IKN hingga soal Kades. 

"Jadi Komisi II tidak menangani kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur misalnya. Akibatnya masyarakat menganggap tidak ada yang dilakukan anggota DPR di Komisi II. Padahal sangat banyak yang kita hasilkan," ujarnya.

Maka dari sinilah wartawan itu jadi teman dekat DPR yang mempublikasikan apa yang dikatakan atau dilakukan wakil rakyat.

Penjelasan tersebut disampaikan ADK didampingi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri saat bincang-bincang dengan sejumlah wartawan dan tokoh-tokoh Divisi Gemkara di Sekretariat DPD II Partai Golkar Kabupaten Batu Bara di Jalinsum Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh, Senin (18/12/23) petang. 

Bahkan ADK mengakui kemampuan wartawan yang  dapat masuk ke tempat mana saja dan bertemu dengan siapa saja termasuk ke istana Presiden demi mendapatkan informasi. 

Kepada ADK, disampaikan permasalahan sengketa agraria di Kabupaten Batubara yang hingga saat ini masih belum tuntas. 

Diantara masalah sengketa agraria yang mengemuka adalah masalah antara PT Emha dengan Kelompok Tani (Poktan) Rukun Sari di Kelurahan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka. 

Juga masalah sengketa antara PT Socfin Indonesia Kebun Tanah Gambus dengan Koptan Karang Makmur di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh. 

Disampaikan juga masalah klasik yang menimpa nelayan yang mengakibatkan nelayan tradisional sulit bahkan tidak mendapat tangkapan ikan di laut. Masalah timbul akibat beroperasinya pukat trawl dan tank kerang di zona tangkapan nelayan tradisional. 

Menanggapi masukan-masukan tersebut ADK memberi banyak sekali wejangan dan saran kepada Divisi Gemkara dan wartawan yang hadir. 

Sementara itu Zulkarnain Ahmad yang merupakan salahsatu dedengkot Gemkara yang saat ini menjabat Ketua Harian PB Gemkara mengakui 

sosok karakter ADK sudah sangat dikenal dan patut serta pantas menjadi bagian dari legislatif pusat. 

"Kita menyukai orang-orang yang berkarakter, cerdas, berkemampuan, berbobot dan berwibawa terlebih yang dapat mendatangkan kue pembangunan ke daerah", ungkap Zulkarnain. 

Bahkan karena sosok ADK yang sudah familiar spontan Zulkarnain mengatakan bila ingin melibatkan mereka sebagai relawan maka Gemkara 12 divisi akan menyatakan kesiapannya. (R1)

Share:

Piala Inalum 2023 Pon Sumut Raih Poin Penuh Dari F &F Tanjung Balai






Teksfoto: Cedera, salah seorang pemain Pon Sumut ditandu keluar lapangan akibat cedera .( Foto Agusdiansyah Hasibuan)

StanvasNet | Pon Sumut berhasil ungguli Felix & Frend FC Tanjung Balai 2-1 dalam babak penyisihan grup D Piala Inalum 2023, Senin (18/12) di Lapangan Utama Tanjung Gading.

Tim Pon Sumut lebih dulu unggul dari F&F  diawali dari umpan yang diterima dengan baik oleh Claudio Fiera pada menit 21.

Menit 38 F&F Tanjung Balai menyamakan skor 1-1 melalui pemainnya yang baru masuk M Akbar Ragil .

Skor sama kuat ini berakhir saat penjaga gawang F&F Tanjung Balai, Handoko melakukan kesalahan, hingga wasit Edi Sahputra menunjuk titik putih pinalti.

Eksekutor Pon Sumut Ali Mustaqim berhasil memasukkan bola ke gawang F&F, hingga skor berubah jadi 2-1 untuk kemenangan Pon Sumut.( R.1)



Share:

HUT Inalum Dirasakan Manfaatnya Untuk Karyawan Dan Masyarakat Sekitar

 





Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya berharap HUT PT Inalum yang ke-48 ini bermanfaat bagi karyawan dan masyarakat.( Foto Agus Hasibuan)


StanvasNet | Segala puji dan syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikannya,  di sore yang cerah untuk pembukaan peringatan HUT PT Inalum yang ke-48.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya saat membuka rangkaian kegiatan HUT PT Inalum di Lapangan Utama Tanjung Gading, Kamis (15/12).

" Kita berkumpul disini untuk pembukaan rangkaian kegiatan HUT PT Inalum, tidak hanya bermanfaat bagi karyawan PT Inalum tapi juga masyarakat disekitar PT Inalum," harap Danny.

Danny mengharapkan nantinya diacara puncak HUT, seluruh stake holder dapat diundang dan hadir guna saling silaturahim.

" Kami sadar Inalum tidak dapat berdiri sendiri, tetapi butuh dukungan dan doa dari bapak, i u dan saudara , agar dalam ulang tahun yang ke-48 ini Inalum lebih jaya, " pinta Danny.

HUT yang bertemakan Tumbuh Tangguh Hadapi Tantangan Raih Peluang ini diisi dengan perebutan Piala Inalum 2023 dan Directorat Competition. ( R1)


Share:

Ayah Tiri Ditangkap Diduga Lecehkan Anak

 




Teksfoto: tersangka SS yang diduga lakukan pelecehan terhadap anak tiri.( Foto ist)S


StanvasNet | SS ,53, warga Batubara  ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/421/XII/2023 /SPKT/Polres Batu/Bara Polda Sumatera Utara, tanggal 13Desember 2023.

Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Iptu AH Sagala menjelaskan penangkapan terhadap pelaku SS Kamis ( 14/12) sekira pukul 19.00.

Dari laporan yang diterima personil opsnal Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa SS yang diduga pelaku tindak kejahatan perlindungan anak sedang berada di Desa Tanah Merah.

Pelaku dipersangkakan melanggar pasal Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No.23 tahun 2022 tentang Perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D UU 35/2014 jo 81.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama personil Polsek Indrapura meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap SS.

Saat di introgasi Kanit Reskrim bersama tim unit reskrim Polsek indrapura, pelaku mengakui perbuatanya. " Selanjutnya pelaku kejahatan perlindungan anak diserahkan ke Mako Polres Batubara guna proses lebih lanjut," ujar, Iptu A.H Sagala .(R1)


Share:

Robot Curi HP, Nginap Di Polsek Labuhan Ruku

 




Robot terlihat lugu setelah dipegang petugas Polisi 


StanvasNet | MS alias Robot,31, warga Desa Bandar Rahmat, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara harus menginap di RTP Polsek Labuhan Ruku karena curi hp.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan,Robot masuk ke rumah Kiki Irwansyah ,24, Minggu (10/12) di Desa Bandar Rahmat, melalui pintu belakang.Begitu melihat hp tergeletak ia comot dan langsung  kabur.

Setelah menerima laporan korban, petugas unit reskrim Polsek Labuhan Ruku menyelidiki kasus ini dan mendapatkan nama Robot sebagai terduga pelaku.

"Robot ditangkap personel Polsek Labuhan Ruku saat berada di Desa Indrayaman Kec Talawi," kata Kasi Humas Polres Batubara, Iptu AH Sagala, Jumat (15/12).

"Kini pelaku dan barang bukti1 buah Handphone merk Redmi Note 9 warnah hijau beserta kotak sudah diamankan di Polsek Labuhan Ruku," ungkap Sagala.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," ungkapnya.(R1)



.


Share:

Dirut Buka Piala Inalum 2023

 





Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya melepas balon berhadiah ke udara sebagai tanda dimulainya Piala Inalum 2023.( Foto Agusdiansyah Hasibuan)


BATUBARA (Waspada): Direktur Utama PT Inalum Danny Praditya buka Piala Inalum 2023 dan Directorate Competition di Lapangan Utama Tanjung Gading, Kamis (14/12).

Ditandai dengan pelepasan balon udara berhadiah dengan banner yang ditandatangani Danny Praditya ini mendapat sambutan hangat masyarakat Batubara pencinta sepakbola.

Hadir dalam kesempatan ini Jajaran Direksi PT Inalum, Forkopimda Batubara, pejabat sipil dan militer, juga perusahaan lain dan perbankan yang ada disekitar Inalum .

" Kita hadir disini untuk pembukaan Piala Inalum dan direktorat Competition dalam merayakan HUT PT Inalum yang ke-48 dengan tema tumbuh tangguh, hadapi tantangan raih peluang, siaappp," pekik Dany yang disambut dengan kata kata " siappp" oleh hadirin.

Danny berharap perayaan HUT PT Inalum tidak saja bermanfaat bagi warga Inalum tapi juga masyarakat disekitar PT Inalum .(R1)







Share:

Sat Reskrim Polres Batubara Siapkan Ruang Mediasi Konflik Agraria

 





Teksfoto: Satreskrim Polres Batubara sedang memberikan konseling terkait persoalan agraria pada seorang warga yang sedang bermasalah ( foto ist)

StanvasNet | Konflik agraria yang muncul dimasyarakat kerap menimbulkan kebingungan, untuk itu Satreskrim Polres Batubara berikan pelayanan khusus konseling kepada yang membutuhkannya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja kepada wartawan Kamis (14/12).

" Kami mengoptimalkan  penanganan konflik agraria, untuk itu perlu membuat terobosan dalam hal pelayanan, yakni penyediaan ruang khusus untuk pengaduan terkait dengan konflik agraria, di wilayah Kab. Batubara," ujar Alireja didampingi  Kanit Tipidter IPDA Doni Irawan.

Dijelaskannya, ruang mediasi ini bertujuan untuk terciptanya kegiatan konseling atau konsultasi terkait dengan konflik agraria, antara pihak yang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria.

Dengan adanya ruang ini masyarakat dapat menentukan langkah selanjutnya untuk permasalahan yang dialami sehingga dapat memberi manfaat kepada pihak masyarakat itu sendiri. 

"Tujuan kita ruangan ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang di alami, sehingga nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya, apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain sehingga permasalahan nya dapat terselesaikan" terang  Doni Irawan.

Doni menjelaskan, kegiatan pelayanan ini ada setiap hari kerja, mulai sejak pukul 09.00  s/d 15.00  di ruangan Satreskrim Polres Batubara. (R1)



Share:

Tangan Korban Nyaris Putus Polisi Tembak Begal Sadis Batubara.

 




Begal sadia MYPO Batubara celurit lengan korbannya hingga nyaris putus ditembak sat Reskrim Polres Batubara.( Doc)


StanvasNet | Dengan wajahnya yang lugu begal sadis celurit lengan korbannya hingga nyaris putus,  terima peluru panas petugas Satreskrim Polres Batubara .

Kapolres Batubara melalui Kasi Humas Iptu AH Sagala kepada wartawan Sabtu (9/12) menjelaskan, tidak kurang dari 1 x 24 jam team Resum Sat Reskrim Polres Batubara dibawah pimpinan Kanit Resum Ipda RB Setiadi berhasil membekuk MYPO,19, warga Dusun Tasak Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Tersangka yang juga merupakan residivis ini diduga keras telah melakukan pembegalan terhadap Jupri, 31, warga Dusun III Pematang Tobat Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka Kab. Batubara dengan cara menyabit lengan kanan korban menggunakan egrek sawit.

Malam itu  sekira pukul 00.10  korban pulang kerja melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara.

Korban saat melintas dihadang oleh orang yang tidak di kenal dan langsung menebas lengan kanan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian tangan yang hampir putus pada bagian sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras .




Sekira pukul 12.30  personil opsnal Sat Reskrim Polres Batubara mendapatkan informasi, keberadaan pelaku yang sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku.

Pertama kasus pencurian melanggar Pasal 363 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 08 Agustus 2019 di Lapas Labuhan Ruku. Kedu Pasal 351 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 16 Juli 2021 di Lapas Labuhan Ruku.

Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan ingin melukai petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur

kemudian pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya, ia dibawa ke Mako Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut. (R1)









Share:

Sekdakab Batubara Panggil 113 Desa Bayar Pajak Dibawah 60%,

  





StanvasNet | Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar panggil 113 desa yang membayar pajak dibawah 60% dari 151 Desa/Kelurahan.

Meski tahun 2023 tinggal hitungan hari namun realisasi pencapaian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kab. Batubara masih rendah. 

Ironisnya 13 Desa pencapaian PPB-P2 nya masih dibawah 20% pencapaian terendah disandang Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dengan raihan hanya 8%. 

Terkait masih rendahnya pencapaian PBB-P2, Pemkab Batubara melalui Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar mengumpulkan 3 Asisten Setdakab, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Inspektur Inspektorat Daerah dan Camat se-Kab. Batubara di Aula Kantor Bupati Batubara di Lima Puluh, Selasa (5/12). 

Tak tangung-tanggung, Sekda menginstruksikan 12 Camat untuk memboyong 113 Kepala Desa dan Lurah yang pencapaian PBB-P2 nya masih dibawah 60%. 

Pemkab mengumpulkan para pejabat tersebut guna Evaluasi Capaian Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

"Demi kelancaran dan pentingnya kegiatan tersebut, agar kehadiran saudara tidak diwakilkan dan kepada Camat agar menghadirkan Kepala Desa/ Lurah yang capaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih dibawah angka 60%", tulis Sekdakab Norma Deli Siregar.(R1)

Share:

Inalum Jadi Narsum Uji Kompetensi Wartawan Bonapasogit

 



Nando Purba Vice President Operasi Bendungan dan PLTA PT.Inalum

StanvasNet| PT. Inalum  merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan  8 (delapan) turbin generator Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) difungsikan untuk peleburan aluminium di Kuala Tanjung Desa Sei Suka, Kab. Batubara, Provinsi Sumatra Utara.

Hal ini disampaikan Nando Purba Vice President Operasi Bendungan dan PLTA PT.Inalum saat jadi narasumber di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 63 di Balige, Rabu (29/11/2023) oleh PWI Bonapasogit dengan wilayah tanggungjawabnya 4 (empat) kabupaten yakni Kabupaten Taput, Toba, Humbahas dan Kabupaten Samosir.

Lanjutnya, Inalum memiliki 3 (tiga) bendungan guna mengatur air Danau Toba untuk digunakan memutar generator turbin Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). 

"Diantaranya bendungan yang berada di Siruar kecamatan Parmaksian digunakan untuk dibangkitkan 4 turbin Generator dengan pergenerator per turbinnya 71.5 MW dengan total kurang lebih 286 MW," ujar Nando.

Kemudian di Siguragura kembali ditampung, dengan membuat bendungan tangga, dengan kapasitas pembangkit 4 x 79,2 MW. Jadi dari kesimpulan total pembangkit tenaga air yang dihasilkan Inalum 603 MW.

"Inalum itu membangun saluran menara tower sebagai penghantar aliran listrik sepanjang kurang lebih 120 Km dengan memasang 271 menara transmisi melawati lembah dan pegunungan," pungkasnya.

Untuk diketahui, mencapai hasil sesuai ketetapan kebutuhan tetap dikondisikan pengaturannya. pengaturan yang dimaksud disini Inalum tetap melakukan kontrol debit permukaan Danau Toba, sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah kepada Inalum. 

Level minimum 9/02.04 meter untuk level terendahnya sampai 95/02 meter untuk  di permukaan air tertingginya, dengan mengatur kebutuhan smelter peleburan aluminium di Kula Tanjung.(R1)



Share:

Sah ONH Rp 56.046. 172

 



StanvasNet | Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/ 2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93.410.286,07 yang terdiri dari:

1. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.114, atau sebesar 40%, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.200.040.638.567,-.

2. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172, atau sebesar 60%, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

3. Terkait dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat rekening virtual masing-masing jemaah.

Persetujuan Komisi VIII DPR RI atas BPIH tahun 1445 H/2024 M tersebut lebih rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan Menteri Agama Rl yang mengusulkan besaran BPIH sebesar Ro105.095.032. ( R1)

Share:

Inalum Serahkan Alat Pantau Burung Ke Cinta Mangrove

 



      Coba teropong, Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove Azizi dan staf PT Inalum mencoba teropong di lokasi pemantauan burung Pantai Sejarah Batubara.( Foto ist)


BATUBARA (Waspada): PT Inalum Serahkan bantuan peralatan pemantauan burung di Pantai Sejarah, Desa Perupuk ,Kec. Limapuluh Pesisir, Kab. Batubara Kepada kelompok tani Cinta Mangrove.

Serah terima lima unit peralatan berupa satu unit all In One PC AMD 3020e 1,2 GHz 8GB DDR4, 512GB SSDY, dua  unit teropong binoculars dan dua unit teropong monoculars ini diserahkan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat PT Inalum Ali Hasian Harahap kepada Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove Azizi.

" Bantuan ini kiranya dapat digunakan dalam rangka pengelolaan digitalisasi data ekowisata Batubara Mangrove Park dan digunakan untuk wisata pemantauan burung Air Bermigrasi," ujar Ali Hasian.



Serah terima yang dilakukan pada Selasa tanggal 21 November 2023, bertempat di Pesantren Dusun 1 Pantai Sejarah, Desa Perupuk, kec. Limapuluh Pesisir Sumut.

Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove Azizi kepada wartawan, Jumat (24/11) menyampaikan terimakasih kepada PT Inalum yang konsisten membantu upaya pelestarian lingkungan yang saat ini sedang dikembangkan oleh PT. Inalum.

" Bantuan berupa alat pemantau migrasi burung ini akan semakin memperkaya daya tarik Pantai Sejarah sebagai objek wisata edukasi di Sumut," ujar Azizi.( R1)



Share:

Laka Beruntun Sepeda Motor, Satu Kritis

 



Ringsek, salah satu sepeda motor yang terlibat dalam laka beruntun terlihat ringsek


BATUBARA|StanvasNet : Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Umum Tanjung Tiram - Nibung Hangus Tepatnya Dusun III Desa Limau Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/11) sekira pukul 22.00.

Laka lantas antara tiga sepeda motor masing-masing Sepeda Motor Honda Matic Beat BM 2075 MF, Sepeda Motor Honda CBR Tanpa Plat Nomor Polisi dan Sepeda Motor Honda Matic Beat 

Tanpa Plat Nomor Polisi mengakibatkan 2 orang tewas, 1 orang kritis dan 4 orang mengalami luka ringan. 

Laka lantas beruntun tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan, Kamis (23/11). 

Dijelaskan Siahaan, berdasarkan keterangan saksi di TKP, Sepeda Motor Honda Matic Beat BM 2075 MFY yang dikendarai Safrizal 

21) warga Dusun V Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus berboncengan dengan Safii

(23) warga Jalan Istana Dusun V Pauh Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus datang dari arah Nibung Hangus menuju ke Tanjung Tiram dengan kecepatan tinggi. 

Setiba di TKP mendahului Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi, M Idris (32) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram

yang berada didepannya. Honda Beat yang dikendarai Safrizal bergerak kearah kanan untuk mendahului Honda Beat yang dikendarai

M Idris yang membonceng Safri (32) warga Dusun VII Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram, M Yusuf (30) Dusun VI Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram dan 

seorang bocah perempuan Chika (5) warga Dusun XVI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram. 

Namun nahas, dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda CBR Tanpa Plat Nomor Polisi dikendarai Vikri Hardiansyah (18) warga Dusun II Melati Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus juga dengan kecepatan tinggi. 

"Tabrakanpun tak terhindarkan. Honda Beat yang dikendarai Safrizal terlempar ke kiri badan jalan", jelas Siahaan. 

Masih menurut Kasat Lantas, sebelum terlempar ke kiri badan jalan, Honda Beat yang dikendarai Safrizal tanpa terkendali menabrak samping kiri Sepeda Motor Honda Beat dikendarai M Idris yang membonceng 3 penumpang.

Akhirnya seluruh pengendara sepepeda motor dan penumpang yang terlibat tabrakan beruntun terlempar ke badan jalan. 

Akibat laka lantas tersebut, pengendara Honda Matic Beat BM 2075 MFY Safrizal, penumpangnya Safii dan 

pengendara Honda CBR Vikri Hardiansyah dalam kondisi kritis setelah mengalami luka robek dibagian kepala. 

Namun dalam perjalanan ke rumah sakit rujukan di Medan, pengendara Honda Beat BM 2075 MFY Safrizal dan  penumpangnya Safii menghembuskan nafas terakhir. 

Sedangkan pengendara dan 3 penumpang Honda Beat tanpa plat polisi hanya mengalami luka ringan. Keempatnya diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di Klinik Madden Bagan Dalam. 

"Ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan telah kita amankan di Unit Laka Satlantas Polres Batu Bara guna proses hukum selanjutnya", tukas Kasat Lantas AKP Hotlan W Siahaan. (R) 


Share:

Ketua KPK Firli Tersangka

 



Ketua KPK Firli Bahuri 

StanvasNet | Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023. (R)

Share:

Nyuri KLX Kabur Naik Rajawali

 


 Tersangka Ji setelah diamankan petugas di Mapolsek Indrapura.( Ist)

BATUBARA|StanvasNet: Ji,38,warga Dusun IX Rambutan, Desa Tanah Tinggi, Kec. Airputih, tak berkutik diborgol  tim Reskrim Polsek Indrapura, dari dalam bus jurusan Medan-Tanjungbalai, Rabu (22/11) diduga mencuri sepeda motor KLX.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy R Sitorus memaparkan, tersangka Ji ditangkap berdasarkan laporan  Minah,34, warga Dusun IX, Desa Tanah Tinggi, Kec. Airputih. 

Dalam laporan dijelaskan, Selasa (7/11) pukul 06.30, korban bangun tidur melihat sepeda motor KLX 150 CC Bk 3592 VAJ hilang di kamar belakang rumahnya, termasuk STNK dan BPKB yang disimpan di lemari.

Dicari tau, ternyata pelaku masuk melalui jendela kamar tengah dengan cara dicongkel. Setelah masuk, pelaku membawa kabur motor dari pintu samping. 

“Berdasarkan laporan ini petugas mengidentifikasi pelaku. Pelaku kita tangkap saat hendak kabur naik bus menuju Tanjungbalai Rabu siang,” kata IPTU Jimmy. ( R1)



Share:

Kapolres Batubara Siagakan Ton Dalmas Hadapi Pemilu

 


Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, memberikan motivasi kepada ton Dalmas Polres Batubara dalam menghadapi pemilu.( Foto doc)


BATUBARA (Waspada): Tingkatkan keterampilan dan pemahaman prosedur pengendalian massa, Kapolres Batubara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K latih ton Dalmas hadapi pemilu.

Kapolres Batubara, menyampaikan motivasi dan semangat moril kepada personil, sehingga pelaksanaan latihan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan materi yang dilatihkan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pengecekan sejauh mana Kesiapsiagaan dan kelengkapan Ton Dalmas Polres Batubara dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.

Pada kegiatan tersebut Ton Dalmas Polres Batubara memperagakan berbagai rangkaian sikap dan formasi Dalmas dalam menghadapi masa.Mulai dari Ton Dalmas awal, Ton Dalmas lanjutan sampai pembubaran masa dengan penyemprotan air dengan menggunakan mobil water canon dan pemakaian masker antisipasi penggunaan gas air mata.(R1)


Share:

Maling Gagal Kejedut Pintu , Barang Jarahan Ditinggal


 

IE , lelaki yang berprofesi sebagai maling, gagal gara gara ketahuan mengintip.


INDRAPURA | StanvasNet: IE maling gagal, tak menyangka upayanya mengintip korban yang sedang tidur urung bawa barang jarahannya yang sudah digeser keluar rumah, karena kejedut pintu .

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Senin (13/11) IE,37, warga Dusun I Limau Manis  Desa Pasar VIII Kec.Air Putih Kab.Batubara, dilaporkan oleh Edi Hamdan Purba,61, warga Link I Kel. Indrapura, Kec. Air Putih  Kab. Batubara, setelah diketahui memasuki rumah yang juga warung makannya dan memindahkan barang-barang ke halaman, pada hari Rabu (8/11) sekira pukul 04.00.

Dini hari itu pekerja pelapor yang bernama Sri Afdila Rahmania terbangun dari tidur. Kemudian melihat pelaku  sedang mengintip kamar, lalu ia membuka kamar sehingga pintu mengenai kepala pelaku dan dia melarikan diri.

Sri memeriksa kondisi warung, ternyata  pintu depan warung telah terbuka, dan melihat  sepeda motor Honda  telah berada di halaman rumah.  Padahal sebelumnya sepeda motor itu berada didalam rumah.

Selain itu satu tabung gas, satu unit kipas angin dan satu unit handphone android merk Samsung telah hilang selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura.

Personil Polsek Indrapura yang melakukan penyelidikan, mendapatkan Informasi keberadaan pelaku  diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Limau Manis Desa Pasar VIII Kec.Air Putih Kab.Batubara.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung menunju ke lokasi, dan berhasil mengamankan diduga pelaku, dan diboyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

Dari TKP berhasil diamankan barang bukti satu unit Sp. Motor Honda Beat BK 2542 OAO, satu lembar surat keterangan dari lesing, selembar STNK .(R1)



Share:


Batu Bara, Stanvasnet

Ratusan pelajar, guru sejarah dan Kepala Sekolah jenjang SMK dan SMA Se Kabupaten Batu Bara mengikuti Studi Objek Wisata di Pantai sejarah guna mewujudkan profil pelajar Pancasila. Batu Bara, 11/11/2023.

Kacabdis Abdul Khodir Simorangkir dalam sambutannya "kami sangat berterimaksih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara yang telah menggagas kegiatan pada hari ini. Kegiatan ini sangat berguna bagi anak didik kami dalam menambah ilmu dan wawasan mereka khususnya dalam bidang sejarah di pantai sejarah Kab, Batu Bara ini".


Asren Nasution juga sebagai kadis pendidikan menyampaikan dalam sambutannya mengatakan “dengan semangat kebangsaan anak didik sekarang yang semakin lama semakin melemah, sementara tantangan kita semakin hari semakin meningkat, salah satu cara adalah dibekali anak kita dengan semangat kebangsaan, serta metodenya dengan belajar tentang sejarah bangsa".

Lanjut Asren “Tahun 1942 Jepang sudah masuk ke Pantai Sejarah ini, mengapa pentingnya Jepang masuk ke Pantai ini, ada apa? (tanya Asren), untuk itu mari kita gali sejarah di pantai kita ini”. Tandas Asren Nasution.

Sebagai Ahli sejarah, Prof Icwan memaparkan proses masuknya jepang ke batu bara, dengan bukti bangker jepang dan bangkai kapal peninggalan jepang. prorf icwan menceritakan proses ditenggelamkannya kapal jepang yang bermuatan 3000 ton. Kapal tersebut diledakkan oleh belanda pada tahun 1942 saat menuju ke tanjung tiram.


Penulis: RP

Share:

Peringati Hari Pahlawan Nasional, SMK N 1 Air Putih Adakan Lomba Fashion Show

 


Batu Bara: Stanvas.net

Dalam memperingati Hari Pahlawan Nasional yang  jatuh tepat tanggal 10 November, SMK Negeri 1 Air Putih dengan semangat dan rasa cinta tanah air terhadap jasa para pahlawan Negara Republik Indonesia, juga turut serta melaksanakan upacara memperingati Hari Pahlawan Nasional. Jumat (10-11-2023).


Upacara peringatan hari pahlawan berlangsung hikmad, bertindak sebagai pembina uapacara Bapak Sulistio, S.Pd selaku Kepala SMK Negeri 1 Air Putih.

Pembina Upacara membacakan Amanat Upacara Hari Pahlawan dari Mentri Sosial yang bertema “Semangat Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”.

Setelah segala rangkaian upacara telah selesai dilaksanakan, selanjutnya para siswa dan pengurus OSIS melaksanakan kegiatan Drama Perjuangan, Tarian, Vocal Solo dan Perlombaan Fashion Show dengan tema Pahlawan Kemerdekaan.


Kegiatan perlombaan Fashion Show ini ternyata berhasil menarik antusias siswa, dibuktikan dengan banyaknya siswa yang mendaftar menjadi Peserta dengan jumlah 57 Peserta. 

“Ada peserta yang menjadi Ir.Soekarno, Jendral Soedirman, Cut Nyak Dien, BJ. Habibie dan istrinya bahkan menjadi Pahlawan yang tidak dikenal, Pokoknya para siswa sangat semangat dan antusias dalam acara ini” ujar Indra Utama selaku Wakasek Kesiswaan menggambarkan kepuasannya. 

Disela kegiatan Bapak Kepala Sekolah juga berpesan “agar siswa siswi senantiasa terus belajar dan jangan pernah bosan untuk meningkatkan kemampuannya dibidang apapun itu, agar mampu menjadi pahlawan serta pejuang yang memberantas kebodohan dan juga kemiskinan, karena kalian calon calon pemimpin di masa indonesia emas".

Setelah selesai perlombaan, selanjutnya pemberian hadiah kepada pemenang yang diberikan langsung oleh Bapak Kepala Sekolah beserta Wakil Kepala Sekolah juga Dewan Guru yang dilanjut dengan kegiatan foto bersama.

cc: Hendra Robertho

Penulis: RP

Share:

PT. INL Dan SMK N 1 Air Putih Laksanakan Penandatanganan

 


Simalungun: Stanvasnet.com

PT. Industri Nabati Lestari (INL) KEK Sei Mangkei tanda tangani Perjanjian Kerja Sama Kelas Industri dengan SMK Negeri 1 Air Putih. Penandatanganan dilakukan di gedung PT. INL KEK Sei Mangkei, Rabu 01 November 2023.
Penandatanganan MOU dilakukan langsung oleh Kepala sekolah SMK Negeri 1 Air Putih Bapak Sulistio, S.Pd didampingi oleh Bapak Hendra Robertho Siregar, S.Kom sebagai wakil kepala sekolah bidang Hubungan Masyarakat & Industri, Ibu Monica Maryance Tampubolon, S.Pd selaku Kepala Program Keahlian Teknik Kimia Industri dan dari pihak PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) oleh Bapak Agus Hariyanto selaku General Manager HC & ICT serta didampingi oleh Bapak Selamat Priono Selaku Staff Human Capital.

Bapak Agus Hariyanto dalam sambutannya mengatakan “Pada dasarnya kami dari PT. INL yang merupakan anak perusahaan BUMN sangat mendukung program-program untuk kemajuan pendidikan, tak terkecuali Program dari SMKN 1 Air Putih dengan Kelas Industrinya pada program keahlian Teknik Kimia Industri"
"Kami juga sangat terbuka, dan kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan wilayah sekitar Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei”, ujar Bapak Agus Hariyanto.

Sulistio sebagai kepala sekolah mengatakan “Terima Kasih kami ucapkan kepada pihak PT. INL yang mendukung kerja sama ini, Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini bisa berdampak baik bagi kami selaku pihak sekolah dan PT. INL selaku pihak industri, insyaallah melalui kerja sama ini kami bisa menghasilkan lulusan-lulusan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri sehingga bisa menjadi Bank Tenaga Kerja ketika pihak industri akan melakukan rekruitmen karyawan”.
Adapun Perjanjian Kerja Sama yang disepakati adalah :
1. Kelas Industri
2. Penyelarasan Kurikulum
3. Guru Tamu
4. Prakerin/ PKL
5. Kunjungan Industri
6. Guru Magang
Acara berjalan dengan harmonis dan diakhiri proses Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama serta foto bersama. (RP)
Share:

Curi Cabe, Bawang, Nelayan Tanjung Tiram Masuk Sel

 



  Do saat digiring petugas Polsek Labuhan ruku menuju Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.( Foto doc)

BATUBARA (Waspada): Do ,43, warga Gg Antara, Kelurahan Tanjung Tiram, Kec. Tanjung Tiram, Kab. Batubara meringkuk di RTP Polsek Labuhan ruku setelah ditangkap dengan kasus curi cabe.

Kepada wartawan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Senin (1/11) menjelaskan, pelaku pencurian di toko sayur  dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, di lokasi kejadian di Jl. Rakyat Lingk V, Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Pencurian ini dilakukan tersangka  Senin, 30 Oktober 2023, sekitar pukul 16.00  di toko milik korban, Zulkarnaen ,53,  yang terletak di Dusun V, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. 

" Pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang toko sayur, barang yang hilang dilaporkan cabai merah seberat 32 Kg, bawang merah seberat 20 Kg, satu buah tabung gas LPG 3 Kg, dan uang kontan sebesar Rp. 400.000," ujar Abdi.

Penangkapan tersangka setelah korban menerima informasi, ada pria membawa cabai merah dan bawang merah yang mencurigakan.

Korban segera melaporkan temuan ini ke Mako Polsek Labuhan Ruku, memungkinkan petugas untuk mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Personil lidik Polsek Labuhan Ruku, setelah mendapat informasi dari warga bahwa Dediyanto berada di Pajak Kerang, Gg Budi, Kelurahan Tanjung Tiram, Kec. Tanjung Tiram.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean yang turun ke lokasi, sekaligus mengamankan pelaku. beserta barang bukti.(R1)

 



Share:

Medang Deras Dilanda Banjir Sejumlah Ruas Jalan Utama Nyaris Putus

 



Satu unit mobil Innova terlihat keluar jalur saat menerobos jalan yang nyaris putus digerus aliran air.( Foto doc)


BATUBARA|StanvasNet : Ruas jalan propinsi di Kec. Medang Deras,Kab. Batubara nyaris putus setelah terendam banjir limpasan Sungai Pagurawan.

 Selasa (31/10) dilokasi banjir yang melanda Jalan Propinsi ini merupakan akses utama Desa Nenassiam Kec Medang Deras, Kab Batubara mengakibatkan jalan utama putus 

Informasi yang dihimpun dari warga, banjir ini  terjadi sejak hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul, 07. 22  air sudah naik kejalan tapi belum terjadi jalan putus, Dusun III Pinggir Sungai, Dusun IX Kampung Besar dan Dusun X Meriam. Banjir ini berdampak kepada  sekitar 60 rumah penduduk, namun belum dapat terkonfirmasi. 

Menurut warga Medang Deras mengatakan banjir melanda Desa Nenassiam akibat air kiriman dari Sei Suka yang mengalir ke Sungai Pagurawan. (R1)





Share:

PENGURUS OSIS SMK N 1 AIR PUTIH PERIODE 2023-2024 SAH DILANTIK OLEH KEPALA SEKOLAH


Batubara|StanvasNet:

Sulistio sebagai Kepala SMK N 1 Air Putih melantik Pengurus Organisasi Siswa (OSIS) SMK Negeri 1 Air Putih periode 2023-2024 dilapangan sekolah, Senin 30 Oktober 2023.

Setelah melalui proses pemilihan yang cukup ketat, ketua dan wakil ketua terpilih GRESIA ANGELICA SARAGIH & ALIF MUTAQQI sah menggawangi kepengurusan OSIS di SMK Negeri 1 Air Putih begitu selesai dilantik.

Upacara Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pergantian pengurus OSIS oleh Bapak Kepala Sekolah didampingi Indra Utama, SPd selaku Wakasek Kesiswaan, Aryo Pratama, S.Kom selaku Pembina OSIS dan Hendra Robertho Siregar, S.Kom, M.Pd selaku Wakasek Hubungan Masyarakat & Industri, serta Bapak/Ibu Guru SMK Negeri 1 Air Putih.


Setelah pembacaan SK,  dilanjutkan dengan pengucapan Janji Pengurus OSIS oleh pengurus OSIS yang baru, penyerahan Bendera Pataka OSIS kepada Ketua OSIS dan penandatangan pakta integritas pengurus OSIS periode 2023/2024.

Dalam pidatonya Sulistio mengatakan "Alhamdulilah Pelantikan Pengurus OSIS telah terlaksana dengan baik, Semoga kalian semua pengurus OSIS yang baru sungguh dapat menerapkan janji yang telah diucapkan, yakni menjadi pelopor dalam menegakkan tata tertib sekolah, menjunjung tinggi nama almamater SMKN 1 Air Putih dengan prestasi dan akhlak mulia".

"melaksanakan program kerja OSIS dengan disiplin dan penuh tanggung jawab serta mau menjadi teladan bagi para siswa SMK dalam perkataan dan perbuatan, jadi saya ucapkan terima kasih dan Selamat bertugas kepada Pengurus OSIS periode 2023/2024" lanjut Kepala Sekolah didalam Pidatonya. (RP).

Share:

Polres Batubara Tepis Tudingan Tangkap Lepas Pelaku Narkoba


 Dua pria yang dituding dilepas oleh Polsek Medang deras, Polres Batubara kini ikuti rehab melalui asesmen dari BNN Batubara.

BATUBARA|StanvasNet:Polres Batubara melalui Kasi Humas Iptu Abdi Tansar Senin (23/10) menepis tudingan adanya tangkap lepas dalam kasus narkoba oleh mengatakan Polsek Medang Deras.

" Proses sidik tengah dilakukan terhadap tersangka, dianya ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Batubara," terang Abdi.

Dijelaskannya pada Rabu tanggal 11 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 petugas Unit Reskrim Polsek Medang deras melakukan penangkapan di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara terhadap pelaku MS, warga Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Darinya ditemukan narkotika yang dikemas dalam plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat 0,61 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) bungkus klip kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah mancis, dan Uang tunai senilai Rp. 115.000,-(seratus lima belas ribu rupiah) .

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) turut diamankan di SI, 37, karyawan Swasta, warga Dusun Antara Desa Pematang cengkring Kec. Medang Deras Kab. Batubara dan VHS, 30 warga Dusun Bukit Desa Cengkring Pekan Kec. Medang Deras Kab. Batubara .

" Pada saat MS ditangkap di dalam rumahnya ditemukan berikut dengan barang bukti tersebut diatas, sedangkan kedua laki-laki atas nama S dan VHS sedang berada di halaman depan rumah MS," urainya.

Setelah dilakukan pemeriksaan BAP terhadap MS tidak ada kaitannya dengan kepemilikan narkotika sabu dan tidak kenal dengan kedua orang tersebut. 

Dari keterangan kedua pria yang diamankan tidak ada keterlibatan dengan kepemilikan narkotika sabu MS.

Selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Setelah dilakukan test urine terhadap SI dan VHS hasil urine positif mengandung Methapitamine, selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2023 dilakukan Assessment rehabilitasi Ke BNN Kab. Batubara dan berdasarkan hasil Assessment bahwasanya yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika sabu.

Selanjutnya oleh Penyidik Satnarkoba Polres Batu Bara menyerahkan SI dan VHS ke BNNK Batubara dengan Berita Acara Serah Terima Peserta Program Rehabilitasi dengan Nomor : BAST/7/X/RH.08/2023/BNNK. 



" Tidak benar adanya tudingan tentang pelaku dilepas setelah bayar upeti 50 juta itu," tandas Abdi.( R1)







Share:

Polsek Indrapura Bekuk Tiga Pembobol Rumah Kosong

 






BATUBARA | StanvasNet - Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara, Jumat (13/10) tangkap tiga pembobol rumah kosong di Dusun I Desa Aras Kec. Air Putih, Kab. Batubara,

Kepada wartawan Kasubag Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar, Sabtu (14/10) amenjelaskan, tiga pelaku  RF,21,  LF P,16,dan AA,24,  merupakan warga Dusun I Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batubara.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban Anna Astuti,39, warga Dusun 1 Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batubara, yang tertuang dalam laporan Nomor : LP / B / 170 / X / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 13 Oktober 2023.

Abdi menjelaskan, sejak Rabu (27/10) korban bersama keluarga pergi ke Samosir meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Setelah 5 hari berada di Samosir, pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib, ibu korban bernama Mak Inna menelpon korban dan berkata “Rumah sudah terbongkar, kemalingan”.





Barang bukti kipas angin yang diamankan dari tiga pelaku pembobol rumah kosong, di Polsek Indrapura.

Mendengar keterangan dari ibunya itu, lalu korban berangkat pulang menuju ke rumahnya. Sesampainya korban di rumah langsung mengecek keadaan sekitar dan isi rumahnya. 

“Temyata banyak barang milik korban yang hilang, berupa dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, dua buah kipas angin merk Nagoya, satu buah bed cover, satu buah magicom/ricecooker, satu set kunci bengkel, delapan ekor entok, dan enam ekor ayam,” kata Abdi Tansar.

Kemudian, Tim Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan. “Mengarah pada tiga orang pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” ungkap Kasi Humas Polres Batubara.

Jumat tanggal 13 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi terduga tiga pelaku yang melakukan pencurian itu sedang berkumpul di Dusun I Desa Aras Kec. Air Putih.

Sekira pukul 16.00 Wib sampai di lokasi, tim melihat ketiga orang pelaku dan langsung diamankan berikut barang bukti, 1 (Satu) buah kipas angin dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses secara hukum yang berlaku.

“Kasus Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana, ketiga pelaku diancam hukuman kurungan lebih dari 7 tahun penjara,” ujar Abdi Tansar.(R1)


Share:

Artikel

Labels

agama (6) anak (6) ATM (6) bahaya (4) baliho (2) banjir (3) Bawaslu (1) BBM (2) CSR (3) DPRD (1) Ekonomi (6) Haji (1) Inalum (51) Internasional (7) judi (1) Krimina (2) Kriminal (15) LGBT (1) lingkungan (4) mahasiswa (2) MUI (7) Narkoba (17) Nasional (41) Olahraga (6) pelestarian (4) pemil (1) pemilu (33) pemilu. (2) Pendidikan (8) Perda (6) polis (12) Polisi (130) Polisi. (2)

Blog Archive