Petugas Sat Lantas Polres Batubara, mengatur lalulintas di Jalinsum wilayah hukum Polres Batubara.
StanvasNet - Personil Sat Lantas Polres Batubara terus mengimbau para pengguna jalan khusus pengendara sepeda motor (pemotor) agar tatap mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan Helm SNI.
Personil Sat Lantas menyampaikan imbauan itu pada saat kegiatan pengaturan lalulintas di wilkum Polres Batubara,Rabu (9/7) pukul 11.30 Whingga selesai.
Personil Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalulintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata.
Dengan adanya kegiatan pengaturan arus lalulintas terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Lalulintas di wilkum Polres Batubara.
Lokasi pengaturan arus lalulintas yakni di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Limapuluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,Simpang Ring Road Limapuluh. Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,Simpang Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Batubara AKP Anis Juwita SIK dibantu KBO Lantas Polres Batubara, para Kanit Sat Lantas Polres Batubara, Personil Sat Lantas Polres Batubara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.(R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar