StanvasNet - KPU Kabupaten Batu Bara menerima kunjungan dan Presentasi EO terkait Penawaran kegiatan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 , di aula KPUD Kabupaten Batu Bara, selasa, (15/10)
Kunjungan dari EO ini dibagi menjadi dua sesi, Sesi Pertama Pada Pukul 10.00 WIB dan Sesi kedua pada Pukul 14.00 WIB, Adapun EO yang berkunjung dan melalukan Presentasi diantaranya Movie resto Prime Indonesia dan PT Cipta Anugerah Wangsa. Kedua Kunjungan dan Presentasi kedua EO ini di terima secara Langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Batu Bara, Adhe Siska Amelia Rinanda beserta jajarannya.
Di hari yang sama Di Kantor Bawaslu Batubara Ketua KPU Batubara Erwin dampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Batu Bara Divisi Hukum dan Pengawasan Burhan, menghadiri undangan klarifikasi penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran terkait dengan adanya Surat Keputusan KPU Batu Bara Nomer 902 tahun 2024 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Batu Bara.
Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis, “pemanggilan Ini masih kita dalami dulu, karena ini adalah Penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu Batu Bara yang sebelumnya juga telah pernah menyampaikan Surat Rekomendasi Nomor : 195/PM.01.02/K.SU-02/10/2024 Tanggal 03 Oktober 2024, dan Surat Peringatan Nomor : 213/PM.01.02/K.SU-02/10/2024 tanggal 14 Oktober 2024.(R1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar