Pertemuan Muspika Air putih dengan pemilik warung tuak, di Mapolsek Indrapura, pemilik harus jaga Kamtibmas.
StanvasNet - Keresahan warga atas keberadaan warung tuak dibenteng daerah Bantaran Sungai Kel. Indrapura, disikapi Polsek Indrapura .
Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, Kapolsek Indrapura AKP R Silalahi guna menjaga harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batubara Rabu ( 23/4) mengundang seluruh pihak untuk menyelesaikan keresahan warga.
Hadir dalam kesempatan ini Camat Air Putih Muliadi, Danramil 02 AP , Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar, Kanit Binmas Polsek Indrapura Ipda J Nainggolan, Babinkamtibmas Kel. Indrapura Bripka M Hasibuan, Lurah Indrapura Eko Supiandi, para pengelola warung.
" Saya menghimbau kepada pengelola warung tuak, agar tidak menghidupkan musik hingga larut malam dan jangan menghadirkan pelayan - pelayan perempuan yang berpakaian minim dan tidak menjual minuman keras," ujar Silalahi.
Kepada pengelola warung tuak diminta agar dapat menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batubara.
Sekaligus turut serta menghentikan peredaran narkoba, karena narkoba musuh kita dan dapat merusak generasi bangsa dan berantas judi.
Camat Air putih Muliadi menegaskan tidak dibenarkan membangun / membuka warung dibantaran sungai Kel. Indrapura.
"Apabila pemerintah melakukan penertiban maka pengelola warung harus menerima," ujar Muliadi. (R1)