Lakukan penindakan langsung, Sat Lantas Polres Batubara Tindak langsung pengguna knalpot blonk yang meresahkan warga. ( Ist)
BATUBARA (Waspada): Polres Batubara melalui Satuan Lalulintas menindak pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot blong serta pelanggaran kasat mata ainnya di sepanjang jalan Lintas Limapuluh Kisaran, Sabtu, (27/4).
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH,SIK, dalam diwakili Kasat Lantas AKP HW Siahaan, SH menyampaikan penggunaan knalpot blong atau knalpot racing saat ini ramai menjadi perbincangan.
Dari itu Kepolisian Polres Batubara mengadakan penindakan knalpot blong karena melanggar aturan lalu lintas, selain itu suara knalpot brong sangat meresahkan warga .
Dalam patroli hunting petugas emberikan himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya kepada setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.
“Petugas melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing kemudian langsung mencabut knalpot racing untuk di ganti knalpot standard dan pengendara motor yang tidak memakai Helm serta pengemudi lainnya yang menggunakan Knalpot Racing yang bukan peruntukannya,” ujarnya.
Himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas di jalan raya kepada setiap pengemudi maupun pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan berlalu lintas dalam berkendara.( R1)